Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Sekadar Upacara, Anak Muda Samarinda Maknai Kemerdekaan Lewat Kebebasan Memilih dan Berkarya

    Agustus 8, 2026

    75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar
    Ekonomi

    75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 8, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Salah satu pekerja yang di PHK, Muh Adam saat diwawancarai (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sehari setelah serah terima Mal Lembuswana kepada pengelola baru, sebanyak 75 pekerja PT Sentinel Cakra Buana (SCB) yang bekerja di lingkungan mall mengaku diberhentikan secara mendadak.

    Para pekerja juga mengaku masih menunggu pembayaran upah selama 18 hari kerja. Salah satu pekerja, Muh Adam mengatakan dirinya dan rekan-rekannya diberhentikan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026.

    Ia mengaku telah bekerja selama dua tahun, sementara terdapat pekerja lain yang masa kerjanya bahkan mencapai 17 tahun.

    Adam mengatakan sebelumnya para pekerja mendapat informasi bahwa mereka masih akan digunakan. Namun, menurutnya keputusan pemberhentian disampaikan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang cukup.

    “Karena mereka juga ada omongan katanya kita bakal dipakai. Mereka kasih tahu jauh-jauh hari. Kalau bisa kita sudah nggak langsung hari ini, langsung di-outkan semua,” ujar Adam, Sabtu, 8 Agustus 2026.

    Ia menyebut pemberhentian tersebut juga terjadi terhadap regu malam security. Menurutnya, sejumlah pekerja bahkan langsung dikeluarkan sekitar pukul 00.00 WITA tanpa adanya penjelasan sebelumnya.

    “Regu malam, security luar itu jam 12 malam mereka langsung diambil alih. Tanpa sedikit pun penghormatan. Langsung dikeluarkan gitu saja,” katanya.

    Adam mengatakan para pekerja masih menunggu pembayaran upah selama 18 hari kerja. Menurutnya pembayaran tersebut masih menunggu proses dari bagian administrasi.

    “Ini tinggal nunggu dari admin. Tapi masih menunggu,” ujarnya.

    Ia menyebut total pekerja yang terdampak mencapai 75 orang. Para pekerja tersebut terdiri dari tenaga cleaning service, security, admin, dan bagian lainnya.

    Menurut Adam kondisi tersebut cukup berat bagi pekerja yang memiliki kebutuhan tempat tinggal maupun keluarga. Mereka juga harus kembali mencari pekerjaan di tengah kondisi sulitnya mendapatkan pekerjaan baru.

    “Mereka yang punya kontrakan, ngekos. Kasihan juga. Disuruh cari kerja baru. Pasti susah kan zaman sekarang, cari kerja ke sana-sini. Nggak gampang juga keterima,” katanya.

    Adam berharap pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai alasan pemberhentian tersebut. Ia menilai para pekerja seharusnya mendapatkan pemberitahuan lebih awal agar memiliki kesempatan untuk mencari pekerjaan baru.

    “Harapannya ada penjelasan dari mereka, kenapa kita nggak ada omong sama sekali. Kenapa nggak bulan lalu langsung kita dikasih tahu bahwa kita nggak dipakai,” ujarnya.

    Ia juga menyebut para pekerja yang diberhentikan langsung digantikan oleh pekerja baru.

    “Mulai hari ini putus kontrak, putus kerja, tanpa ada pertimbangan yang jelas. Langsung diganti baru semua,” ungkapnya.

    Teks: Ferry Divisi Operasional PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Mall Lembuswana, (Insitekaltim/Andika)

    Sementara itu pihak pengelola lama, Ferry Divisi Operasional PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) Mal Lembuswana, mengatakan persoalan hubungan kerja para pekerja tersebut menjadi kewenangan pihak outsourcing yang bersangkutan.

    Menurut Ferry, pihak pengelola lama dan PT Sentinel Cakra Buana (SCB) sebelumnya telah memiliki perjanjian kerja sama, termasuk surat pemberitahuan mengenai batas waktu berakhirnya kerja sama.

    Ferry menyebut surat pemberitahuan untuk tidak memperpanjang kerja sama telah disampaikan pihak pengelola lama sejak Juli 2026 dan pemberitahuan tersebut merupakan yang kedua.

    “Outsourcing. Pihak pengelola lama dengan outsourcing sudah berperjanjian. Sudah ada juga menyurati batas waktu terakhirnya,” kata Ferry.

    Ia menjelaskan setelah kerja sama tersebut berakhir, persoalan yang berkaitan dengan karyawan menjadi kewenangan PT SCB sebagai perusahaan outsourcing.

    “Mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari PT SCB kepada karyawannya. Jadi tidak ada lagi keterkaitan dengan pihak kami,” ujarnya.

    Terkait informasi pekerja yang mengaku tidak mengetahui kapan hubungan kerja mereka berakhir sehingga tidak memiliki waktu untuk mengantisipasi pekerjaan baru, Ferry menyebut hal tersebut merupakan urusan internal PT SCB.

    “Itu di internal PT SCB,” katanya.

    Ferry juga menegaskan persoalan pekerja outsourcing berada di pihak perusahaan outsourcing dan tidak lagi memiliki hubungan dengan pihak pengelola lama.

    “Di outsourcing-nya. Tidak ada hubungan dengan pihak kami,” pungkasnya.

     

    Mal Lembuswana PHK PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) PT Sentinel Cakra Buana (SCB)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Teknologi Modern Sulap Air Mahakam Jadi Samaqua AMDK Berkualitas

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026

    76 Persen Laba Varia Niaga Bergantung Satu Unit Usaha, Andi Harun Minta Direksi Perluas Pasar

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Sekadar Upacara, Anak Muda Samarinda Maknai Kemerdekaan Lewat Kebebasan Memilih dan Berkarya

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi anak muda, kemerdekaan tidak selalu harus dimaknai lewat upacara, pengibaran bendera,…

    75 Pekerja Mal Lembuswana Mendadak Di-PHK, Upah 18 Hari Kerja Belum Dibayar

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Ditarget Buka 1 September, Pemkot Siapkan Pengelolaan Kawasan

    Agustus 8, 2026

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026
    1 2 3 … 3,265 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.