Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum optimalnya realisasi bantuan keuangan serta bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada kabupaten/kota.
Andi Harun mengatakan realisasi bantuan keuangan yang secara fisik kegiatannya telah berlangsung di lapangan masih belum terealisasi kepada sejumlah kabupaten/kota.
Ia khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap penyelesaian maupun kelancaran pembangunan yang dibiayai melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kita sekarang sudah berada pada bulan Juli. Kita khawatirkan kalau realisasi bantuan keuangan ke kabupaten, kota tidak segera dilaksanakan kita khawatirkan pada dampaknya penyelesaian atau lancarnya kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Andi Harun usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Gubernur Kaltim dan seluruh kepala daerah se-Kaltim, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain bantuan keuangan, ia juga menyoroti realisasi bagi hasil pajak yang menurutnya masih memiliki variasi dalam proses transfer yang dilakukan pemerintah provinsi.
Andi Harun menyebut, dalam pembahasan tersebut realisasi bagi hasil pajak yang diterima Samarinda baru sekitar 35 persen dan menjadi persentase paling kecil.
Karena itu, ia menyarankan agar realisasi tidak hanya diperhatikan pada tahap perencanaan tetapi juga dilaksanakan secara seimbang dan merata pada tahap pelaksanaan.
“Kalau kita lakukan secara cepat dan merata maka realisasi serapan dari sumber pendapatan kita terhadap belanja juga akan lebih cepat,” katanya.
Percepatan realisasi pendapatan juga penting agar pemerintah daerah dapat lebih cepat mengukur dan mengevaluasi kemungkinan adanya kelebihan maupun kekurangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang berjalan.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan rakor yang mempertemukan seluruh kepala daerah se-Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah, terlebih di tengah kebijakan nasional mengenai efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Andi Harun berharap rakor pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara berkala dengan tema yang lebih spesifik, sehingga setiap pertemuan dapat menghasilkan penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
“Kalau perlu tiap tiga bulan supaya konsolidasi perencanaan pengelolaan keuangan daerah kita makin solid,” pungkasnya.

