Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa
    Pemerintah

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa. Menyusul masih adanya kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah daerah.

    Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, upaya pencegahan dilakukan melalui pembinaan, monitoring, hingga kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui program Jaga Desa.

    Sementara pemerintah provinsi berfokus pada pembinaan pemanfaatan dana desa. Sekaligus melakukan pemantauan terhadap realisasi penyaluran anggaran di seluruh desa.

    “Kalau kami tentu pembinaan, khususnya pemanfaatan dana desa. Yang pertama pembinaan, yang kedua monitoring,” ujar Puguh.

    Ia mengungkapkan, hingga pertengahan tahun ini realisasi penyaluran dana desa di Kaltim masih belum maksimal. Masih banyak desa yang belum mencapai target pencairan dana desa sehingga menjadi perhatian pemerintah provinsi.

    Meski demikian, Puguh menegaskan penanganan dugaan penyimpangan dana desa menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui inspektorat masing-masing.

    “Kalau ada laporan yang masuk ke kami, tetap kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi ke pemerintah kabupaten,” jelasnya.

    Menurutnya, DPMPD juga menerima berbagai pengaduan masyarakat melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi, baik terkait pemanfaatan dana desa maupun pengelolaan aset desa. Seluruh laporan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten untuk dilakukan verifikasi.

    Sebagai langkah pencegahan, DPMPD Kaltim bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim memberikan pembinaan mengenai tata kelola pemerintahan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan dana desa.

    “Kami juga memaksimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa,” katanya.

    Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan yang disediakan DPMPD Kaltim. Sementara untuk pengawasan khusus dana desa, pemerintah memanfaatkan aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

    “Kalau monitoring dana desa, ada aplikasi Jaga Desa. Di sana seluruh pelaporan dan monitoring dilakukan. Sementara kami fokus pada pembinaannya,” ujarnya.

    Puguh menegaskan, adanya sejumlah kasus penyimpangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program dana desa.

    Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem pengawasan dan pelaporan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

    “Yang harus kita perbaiki adalah sistem pelaporan, evaluasi, dan pengawasannya supaya dana desa benar-benar sampai kepada sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

     

    Dana Desa DPMPD DPMPD Kaltim Puguh Harjanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Juni 26, 2026

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Canangkan Desa Cantik di PPU, Harum Dorong Pembangunan Berbasis Data

    Juni 25, 2026

    Tak Hanya Seremonial, Andi Harun Minta Pelantikan Balakarcana Diisi Aksi Sosial dan Edukasi Kebencanaan

    Juni 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Partisipasi Aktif Pelaku Usaha Kaltim, Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partisipasi dunia usaha menjadi kunci tersedianya data akurat, yang akan menjadi dasar…

    Program Jaga Desa Jadi Andalan DPMPD, Perkuat Pengawasan Dana Desa

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    Juni 26, 2026

    Andi Harun Anti Politik Dinasti, Larang Putranya Maju di Pilwali Samarinda

    Juni 26, 2026
    1 2 3 … 3,173 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.