Insitekaltim, Samarinda – Ketua BEM FISIP Universitas Mulawarman (Unmul) Rossa Tri Rahmawati Bahri menilai lingkungan kampus masih belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa. Ia menyebut masih banyak persoalan terkait kekerasan seksual dan diskriminasi gender yang perlu menjadi perhatian serius sivitas akademika.
Menurut Rossa, persoalan ruang aman tidak hanya menyangkut perilaku mahasiswa, tetapi juga dipengaruhi oleh pemahaman seluruh unsur kampus terhadap isu kesetaraan gender. Ia mengatakan edukasi mengenai gender masih perlu diperkuat, terutama bagi dosen, tenaga kependidikan, hingga petugas di lingkungan kampus.
“Ruang aman hari ini saya rasa belum. Teman-teman mahasiswa, khususnya perempuan, masih mengalami hal-hal yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Bahkan ketika mereka sudah berpakaian sesuai norma kampus, masih ada celetukan yang membuat mereka tidak merasa aman,” ujarnya di Samarinda, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menegaskan, menciptakan ruang aman tidak cukup hanya melalui sosialisasi kepada mahasiswa. Perubahan harus dimulai dari lingkungan kampus secara menyeluruh karena seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan iklim belajar yang aman.
Rossa mengungkapkan BEM FISIP pernah mendampingi dugaan kasus kekerasan seksual yang tidak dapat diselesaikan di tingkat organisasi mahasiswa. Kasus tersebut, kata dia, membutuhkan penanganan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Namun hingga saat ini, Satgas PPKS Unmul masih dalam proses pembentukan kembali. Ia berharap proses tersebut segera rampung agar mekanisme penanganan kasus dapat berjalan optimal.
“Saat itu ada kasus yang memang tidak bisa ditangani hanya di tingkat BEM. Perlu perhatian khusus dari Satgas PPKS. Informasinya, satgas akan kembali terbentuk dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sebagai upaya memperluas akses pelaporan, BEM FISIP telah memasang spanduk berisi tautan formulir pelaporan kekerasan seksual di sejumlah titik fakultas. Informasi serupa juga dipublikasikan melalui media sosial organisasi agar mahasiswa mengetahui jalur pelaporan apabila mengalami maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Selain persoalan ruang aman, Rossa juga menyoroti masih kuatnya stereotip terhadap perempuan yang memegang posisi kepemimpinan. Perempuan masih sering dianggap lemah, lebih mengedepankan perasaan dan lambat dalam mengambil keputusan.
Meski demikian, ia mengaku stigma tersebut justru menjadi motivasi untuk membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin organisasi maupun berkiprah di ruang publik.
“Kesetaraan bukan berarti laki-laki dan perempuan harus sama dalam segala hal, tetapi bagaimana keduanya memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi, stigma, maupun stereotip,” tuturnya.
Rossa berharap kampus terus memperkuat komitmen dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Ia menambahkan, keberadaan Satgas PPKS yang aktif, kemudahan akses pelaporan, serta peningkatan pemahaman seluruh sivitas akademika menjadi langkah penting untuk memastikan setiap mahasiswa dapat menjalani aktivitas perkuliahan dengan rasa aman.

