Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengerahkan 3.085 petugas untuk melakukan pendataan lapangan secara langsung dalam rangka Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Tahapan krusial yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini bertujuan untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau memberikan data yang akurat guna menghindari kekeliruan dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
Agenda strategis nasional ini dicanangkan langsung di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis malam 25 Juni 2026. Pendataan ini menjadi sangat krusial mengingat struktur ekonomi Kaltim saat ini sedang menghadapi tekanan akibat penurunan kinerja sektor komoditas ekstraktif.
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan, validitas data sensus sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat. Menjawab kekhawatiran pelaku usaha mengenai kerahasiaan data komersial atau pajak, BPS menegaskan adanya jaminan perlindungan data yang kuat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik. Kami juga mensosialisasikan slogan TIR, yaitu Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga,” kata Mas’ud.
Personel lapangan yang diterjunkan terdiri dari 2.696 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 389 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML). Untuk mengantisipasi potensi penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, BPS Kaltim memperketat standarisasi identitas petugas di lapangan.
“Dalam melaksanakan pendataan, setiap petugas resmi selalu menggunakan rompi khusus SE 2026 berwarna hitam, dilengkapi kartu identitas ber-barcode, serta membawa surat tugas resmi dari BPS,” ujar Mas’ud.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan catatan kritis terkait metodologi sensus nasional. Ia menilai siklus pendataan sepuluh tahun sekali sudah kurang relevan dengan cepatnya perubahan lanskap ekonomi di era digital. Jeda waktu yang terlalu lama dikhawatirkan membuat data yang digunakan sebagai basis kebijakan menjadi tidak lagi kontekstual.
“Kami mengharapkan ke depan siklus pendataan ini tidak lagi sepuluh tahun sekali. Kami khawatir jeda yang terlalu lama berisiko memicu ketidaksesuaian kebijakan saat terjadi transisi kepemimpinan. Idealnya dilaksanakan minimal lima tahun sekali, atau bahkan satu tahun sekali,” tutur Rudy.
Bagi Pemerintah Provinsi Kaltim, akurasi data merupakan instrumen fatal dalam perumusan arah pembangunan daerah.
“Kami selalu menekankan kepada jajaran pemprov bahwa setiap kebijakan harus berbasis pada tindakan dan data yang nyata. Tanpa data yang akurat, pemerintah akan kesulitan membaca dan menentukan arah kebijakan ke depan, data ini sangat penting dan bernilai mahal,” tambahnya.
Urgensi pembaruan data dalam Sensus Ekonomi 2026 ini kian nyata jika melihat dinamika pertumbuhan ekonomi Kaltim yang fluktuatif. Sebagai salah satu lumbung energi nasional yang menyumbang 61 persen produksi batu bara dan 30 persen migas nasional, Kaltim justru mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat ketergantungan pada komoditas mentah.
Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kaltim yang berada di angka 6,19 persen pada tahun 2024, mengalami penurunan menjadi 4,53 persen pada tahun 2025, dan tercatat sebesar 2,99 persen pada triwulan pertama tahun ini. Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan tantangan ketenagakerjaan, di mana data per Mei menunjukkan terdapat sekitar 11.070 orang yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Penurunan ini terjadi karena kita masih sangat mengandalkan kegiatan ekonomi ekstraktif. Ketika harga batu bara anjlok dan ada kendala administratif pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dampaknya langsung terasa pada perekonomian daerah. Angka PHK yang ada saat ini juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga target pertumbuhan ekonomi,” jelas Rudy.
Melalui data komprehensif yang dihasilkan dari SE 2026, Pemprov Kaltim berkomitmen menyusun strategi diversifikasi ekonomi. Langkah ini diarahkan untuk menggeser ketergantungan dari sektor ekstraktif menuju penguatan ekonomi hijau, ekonomi biru serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Gubernur meminta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltim serta berbagai asosiasi usaha untuk turut mengawal jalannya sensus agar para pelaku usaha dapat memberikan laporan yang riil kepada petugas.
“Kepada seluruh masyarakat Kaltim, kami meminta agar petugas diterima dengan baik dan sampaikan informasi yang sesuai dengan situasi ekonomi yang sebenarnya,” imbaunya.

