Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW
    DPRD Samarinda

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    SittiBy SittiJuni 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda mulai menyiapkan arah pengembangan kawasan industri untuk jangka panjang. Rencana tersebut dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025–2045 yang nantinya menjadi pedoman pengembangan sektor industri selama 20 tahun ke depan.

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, penyusunan regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan industri baru, tetapi juga memastikan arah pengembangan tetap sesuai dengan tata ruang kota.

    Kawasan industri yang direncanakan tidak akan membuka wilayah baru secara sembarangan, melainkan mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan.

    “Ini berlaku panjang dari 2025 sampai 2045, selama 20 tahun, jadi harus sejalan dengan RTRW. Dalam rancangan perda ini ada pemetaan daerah-daerah industri,” ujar Samri usai rapat pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda di DPRD Samarinda, Kamis, 25 Juni 2026.

    Wilayah Palaran menjadi kawasan yang paling berpotensi dikembangkan sebagai pusat industri. Selain karena memiliki wilayah yang cukup luas, kawasan tersebut juga telah masuk dalam perencanaan tata ruang sebagai kawasan industri.

    “Yang paling besar itu di Palaran, karena memang Palaran masih sangat luas wilayahnya untuk kawasan industri,” katanya.

    Selain Palaran, beberapa wilayah lain juga masuk dalam pemetaan pengembangan industri, seperti Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang. Namun, arah pengembangan terbesar tetap diproyeksikan berada di Palaran.

    Dalam rancangan tersebut, kawasan industri nantinya akan diarahkan berdasarkan jenis dan karakteristik usaha. Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan industri besar, tetapi juga mendorong industri yang memiliki keterkaitan dengan potensi daerah.

    Samri mengatakan, industri unggulan daerah menjadi salah satu fokus yang ingin dikembangkan agar sektor industri mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Samarinda.

    “Industri yang dikembangkan mengedepankan industri unggulan daerah. Produk-produk daerah yang dikedepankan, ciri khas daerah,” jelasnya.

    Ia mencontohkan produk lokal seperti Sarung Samarinda yang selama ini menjadi identitas daerah, pengembangan industri ke depan harus mampu menciptakan produk unggulan baru yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

    “Selama ini kita terkenal dengan Sarung Samarinda. Mudah-mudahan nanti muncul lagi industri lain yang berbasis unggulan daerah,” ucapnya.

    Meski demikian, rencana pembentukan kawasan industri dinilai tidak cukup hanya dengan aturan. Pemerintah juga perlu memastikan kesiapan infrastruktur, akses investasi, serta dukungan terhadap pelaku usaha lokal agar kawasan industri tidak hanya menjadi rencana di atas dokumen.

    Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda masih dalam tahap awal. DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan untuk melengkapi substansi aturan sebelum ditetapkan.

    “Ini masih tahap awal pembahasan. Nanti akan ada pertemuan berikutnya untuk melengkapi rancangan ini,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Industri Raperda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.