Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen
    Pemerintah

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    IraBy IraJuni 7, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi penerimaan pajak reklame di Kota Samarinda hingga akhir Mei 2026 baru mencapai Rp1,2 miliar atau sekitar 12 persen dari target tahunan sebesar Rp10 miliar.

    Kepala Subbidang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Iwan Indra Kurniawan mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya dinamika penerimaan pajak reklame dalam beberapa tahun terakhir.

    “Pada tahun 2024 target pajak reklame ditetapkan sebesar Rp10 miliar dengan realisasi sekitar Rp5,49 miliar. Kemudian tahun 2025 targetnya diturunkan menjadi Rp5 miliar dan realisasinya Rp2,3 miliar atau sekitar 47,10 persen,” ujarnya di Samarinda, Jumat, 5 Juni 2026.

    Sementara itu, pada 2026 target penerimaan kembali ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Namun hingga akhir Mei, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp1,2 miliar.

    Jika dibandingkan pada periode yang sama, penerimaan pajak reklame pada Januari hingga Mei 2024 mencapai sekitar Rp4,1 miliar.

    Pada periode Januari-Mei 2025 realisasinya turun menjadi sekitar Rp600 juta, sedangkan pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi Rp1,2 miliar.

    Menurut Iwan, salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan pajak reklame adalah upaya penataan kota dan peningkatan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan reklame. Kondisi tersebut, membuat proses penerbitan pajak harus didahului dengan pemenuhan perizinan.

    “Kita mendukung penataan kota dan peningkatan aspek keselamatan. Karena itu diperlukan perizinan sebelum diterbitkan SKPDKB atau ketetapan pembayaran pajak reklame,” katanya.

    Bapenda Samarinda juga mengapresiasi langkah DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi I, yang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Penataan Reklame.

    Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menyederhanakan proses perizinan bagi pelaku usaha reklame.

    “Dengan izin yang lebih cepat, penerbitan SKPD untuk pembayaran pajak reklame juga akan lebih cepat,” jelasnya.

    Ia menambahkan, percepatan proses perizinan diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor reklame.

    “Kalau SKPD sudah terbit, otomatis pembayaran pajaknya juga bisa dilakukan dan pendapatan daerah dari pajak reklame akan meningkat,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Dipicu Unsur Kesengajaan, Karhutla Samarinda Capai 77 Kejadian, 104 Hektare Lahan Terbakar

    Agustus 23, 2026

    Semangat Kemerdekaan Tetap Meriah Meski Pemkot Lakukan Efisiensi

    Agustus 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Andika SaputraAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim…

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,294 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.