
Penulis : Apriliani – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa Kaltim terlalu mengandalkan pada bisnis pengelolaan SDA, padahal dampaknya sangat beresiko terhadap kerusakan lingkungan. Hal ini yang membuat pertumbuhan perekonomian dan sosial menjadi kurang baik.
Jika terlalu bergantung pada bisnis SDA, dikhawatirkan nantinya berdampak pada perekonomian daerah. Karena bisnis ini dipengaruhi oleh pasar global.
Ketika pasar dunia melemah karena adanya kompetitor. Maka akan berimbas besar terhadap perekonomian daerah,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Hasanuddin juga menjelaskan akan ada permasalahan lainnya yang muncul seperti meningkatnya angka pengangguran terdidik akibat melemahnya dunia usaha saat ini. Serta akan meningkatnya permasalahan sosial urban masyarakat. Dan permasalahan lainnya yaitu peran aktif Pemerintah Daerah akan dianggap kurang peka dan kurang tanggap dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
“Untuk itu, harus ada solusinya. Seperti Pemda yang seharusnya turut aktif dalam mengatasi lemahnya perekonomian daerah, dengan membuat regulasi-regulasi yang berpihak pada penguatan sektor usaha daerah (lokal). Serta DPRD Kaltim juga harus terlibat dalam pengawasan dan pembuatan aturan dalam rangka menumbuh kembangkan gairah usaha di daerah,” tuturnya kepada awak media, Jumat,(18/10/2019)
Solusi lainnya yaitu dengan meningkatkan peran pengusaha lokal dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memberikan insentif regulasi yang dapat meningkatkan daya saing dalam berusaha, serta akan mempermudah permodalan dan bekerjasama Bank Daerah.
“Serta penghapusan sistem semi monopoli dan kartel dalam dunia usaha di Kalimantan Timur. Sudah seharusnya Pemda (Gubernur, DPRD I/DPRD II, Walikota/Bupati) serta unsur OPD, lainnya bisa saling bersinergi dalam membangun daerah dalam koridor kesejahteraan masyarakat umum,” tegasnya.
Ia,berharap DPRD Kaltim mampu mencari sumber kelemahan ekonomi daerah saat ini. Dan segera membuat terobosan positif agar dunia usaha bisa kembali meningkat, dengan menghapuskan sistem monopoli dan kartel yang sangat merugikan pengusaha daerah. Yang selama ini dilakulan oleh perusahaan-perusahaan skala nasional yang beroperasi di Kalimantan Timur.
“DPRD Kaltim berusaha menggandeng Perusda dan pengusaha lokal untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan memberikan jatah dalam skala besar bagi perusahaan daerah agar dapat mengakses peluang usaha di daerahnya. Pengusaha lokal seharusnya bisa menjadi tuan di daerahnya sendiri, dan tidak lagi diambil oleh pengusaha-pengusaha luar yang tidak memahami karakteristik kedaerahan,” tutupnya.