Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar
    Kaltim

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    SittiBy SittiMay 25, 2026Updated:July 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kondisi jalan di Sanga-Sanga–Dondang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan (Dok/DPRD Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kerusakan jalan akibat longsor di ruas Sanga-Sanga–Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara segera diperbaiki tahun ini. Penanganan dua titik longsor tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp10 miliar.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait.

    Kerusakan jalan tersebut diduga dipengaruhi aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Sanga-Sanga dan Dondang yang menyebabkan kondisi tanah di sekitar badan jalan menjadi rawan longsor.

    “Kami Komisi III sudah meninjau langsung terkait turap atau pembangunan jalan yang diakibatkan aktivitas pertambangan di antara Sanga-Sanga dan Dondang. Terjadi longsor di dua titik dan kita tinjau bersama Dinas PUPR beserta UPTD-nya,” ujar Reza, Senin, 25 Mei 2026.

    Penanganan longsor telah masuk dalam program kerja tahun ini dan saat ini masih dalam tahap proses pelaksanaan kegiatan oleh PUPR PERA Kaltim.

    “Alhamdulillah tahun ini bisa ditangani oleh PUPR PERA dan tentunya ini masih proses pelaksanaan kegiatannya. Mudah-mudahan nanti ke depan dengan anggaran yang sudah turun nantinya ini cepat ditangani dan akses pengguna jalan bisa terjamin,” katanya.

    Berdasarkan hasil diskusi DPRD bersama Dinas PUPR PERA, kebutuhan anggaran untuk menangani dua titik longsor tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

    “Kemarin hasil diskusi kita bersama Dinas PUPR PERA kurang lebih di angka Rp10 miliar untuk dua titik penanganan tersebut,” ungkapnya.

    Selain ruas Sanga-Sanga–Dondang, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti kondisi jalan poros Samarinda–Muara Badak yang mengalami kerusakan di sejumlah titik, terutama di kawasan Desa Batu-Batu dan Tanjung Limau.

    Reza mengatakan kerusakan jalan di kawasan tersebut juga perlu segera ditangani karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

    “Ada beberapa jalan juga yang masih kita soroti pembenahannya, bukan hanya di Jalan Sanga-Sanga Dondang. Yang baru-baru ini juga terjadi adalah di Jalan Poros Muara Badak, Samarinda-Muara Badak, ada di Desa Batu-Batu dan Tanjung Limau,” jelasnya.

    Komisi III DPRD Kaltim meminta UPTD dan instansi terkait segera melakukan langkah penanganan agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan membahayakan pengguna jalan.

    “Nah, itu juga kita minta segera UPTD untuk menangani terkait dengan kerusakan jalan tersebut,” tegasnya.

    Di sisi lain, minimnya penerangan jalan umum di kawasan rawan longsor dan jalan rusak tersebut. Kondisi gelap pada malam hari dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur Sanga-Sanga–Dondang.

    Karena itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan turut melakukan penambahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di titik-titik rawan.

    “Selama penanganan ini kami meminta juga kepada Dinas Perhubungan agar penerangan jalan umum yang ada di daerah Dondang-Sanga-Sanga bisa diberikan pencahayaan karena rawan kecelakaan dan juga rawan terhadap keselamatan pengguna jalan,” tukasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    July 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    July 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    July 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    June 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    June 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    June 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji berharap ajang drag bike dapat…

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.