Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang
    Politik

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kota Samarinda belum menemui titik final.

    Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, secara tegas menolak finalisasi Raperda tersebut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Samarinda, Senin, 11 April 2026.

    Dalam rapat tersebut, Iswandi menilai masih banyak substansi dalam draf raperda yang belum jelas, baik dari sisi urgensi maupun kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah (Perda) tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa landasan hukum yang kuat.

    “Rencana awal memang mau difinalisasi, tapi saya tidak mau. Banyak hal yang tidak sesuai, mulai dari urgensi hingga judul Raperda ini. Termasuk beberapa pasal yang saya nilai perlu dikoreksi,” ujarnya.

    Menurutnya, penyusunan raperda harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mengambil kewenangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    “Di PP itu sudah jelas. Kita tidak bisa mengambil kewenangan yang bukan menjadi domain daerah. Jadi harus benar-benar hati-hati,” tegasnya.

    Selain itu, Iswandi juga mempertanyakan dasar pembentukan raperda tersebut. Ia menilai belum ada kejelasan mengenai landasan hukum yang secara spesifik memerintahkan pembentukan Perda terkait pengelolaan limbah B3 di tingkat daerah.

    “Dasar pembentukannya apa? apakah memang sudah ada perintah undang-undang atau belum? jangan sampai kita hanya menggugurkan kewajiban mengusulkan perda tanpa kejelasan. Ini yang saya kritisi,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa raperda tersebut merupakan usulan lama yang sudah diajukan sejak tahun 2022. Namun hingga kini, substansi yang disusun dinilai belum matang dan masih memerlukan pembahasan mendalam.

    Dalam rapat, Iswandi bahkan melakukan koreksi terhadap sejumlah pasal dalam draf raperda. Akibatnya, pembahasan tidak dapat dilanjutkan ke tahap finalisasi dan harus dikembalikan untuk dibahas ulang.

    “Ini saya koreksi pasal per pasal, dan akhirnya mentah lagi. Harus dibahas ulang,” tegasnya.

    Menanggapi pertanyaan terkait dampak raperda terhadap pelaku usaha seperti bengkel di Samarinda, Iswandi menyatakan bahwa hal tersebut belum bisa dibahas lebih jauh sebelum dasar hukum dan substansi raperda benar-benar jelas.

    Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

    Ke depan, DPRD Samarinda memastikan akan mengagendakan rapat lanjutan untuk membahas kembali raperda tersebut secara lebih komprehensif. Iswandi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyetujui regulasi yang dinilai belum matang.

    “Harus dibahas ulang. Jangan membuat sesuatu yang tidak jelas hanya karena ingin cepat selesai,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Iswandi Limbah B3 pengelolaan limbah B3 Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    Juni 25, 2026

    Tatap 2029, Gerindra Samarinda Targetkan 13 Kursi DPRD dan Kawal Program Presiden Prabowo

    Juni 25, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    Nahkodai PSI Bontang, Ridho Lapatau Tancap Gas Bentuk Struktur Kelurahan dalam 30 Hari

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perebutan Kursi Ketua Golkar Bontang Resmi Dimulai, Andi Faiz Jadi Pendaftar Pertama

    SittiJuni 25, 2026

    Insitekaltim, Bontang – Perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 mulai terbuka menjelang…

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026
    1 2 3 … 3,171 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.