Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara secara rinci terkait polemik anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur senilai Rp25 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus juru bicara Muhammad Faisal menegaskan, sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Faisal menjelaskan, salah satu sorotan utama publik yakni pengadaan kursi pijat senilai Rp125 juta sebenarnya masih berupa rencana dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bukan angka final belanja.
“Perlu dipahami, SiRUP itu sifatnya perencanaan. Nilai bisa berubah saat realisasi. Rp125 juta itu juga untuk dua unit, bukan satu,” ujarnya.
Ia merinci, harga riil kursi pijat yang digunakan berada di kisaran Rp47 juta per unit. Artinya, nilai aktual lebih rendah dari angka yang beredar di publik.
Faisal menegaskan seluruh proses pengadaan telah melalui prosedur yang sesuai regulasi. Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban telah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Semua tahapan sudah sesuai aturan. Ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia juga meluruskan bahwa pengadaan kursi pijat berada di bawah kewenangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan Biro Umum seperti yang sempat diasumsikan.
Terkait wacana Gubernur Rudy Mas’ud yang sempat ingin menanggung secara pribadi fasilitas seperti kursi pijat, Faisal menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena barang telah tercatat sebagai aset daerah.
“Kalau sudah jadi aset, tidak bisa dibeli pribadi atau dilelang ulang,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan kasus pembatalan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar jenis Range Rover Autobiography yang sebelumnya sempat mencuat. Menurutnya, kasus tersebut berbeda karena proses pengadaan belum selesai sehingga masih bisa dibatalkan.
Sebagai respons atas kritik publik, Pemprov Kaltim mengambil langkah alternatif dengan mengalihkan pemanfaatan fasilitas tersebut ke Hotel Atlet yang kini telah dikomersialkan sebagai Hotel Claro Pandurata.
“Ini inisiatif gubernur agar fasilitas tetap bermanfaat dan tidak menjadi polemik,” jelas Faisal.
Isu Laundry dan Operasional Rujab
Selain itu, Faisal juga menanggapi isu anggaran laundry sekitar Rp420 juta dalam SiRUP.
Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan mencakup operasional keseluruhan rujab.
“Ini untuk kebutuhan fasilitas secara menyeluruh, bukan individu,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Faisal menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang.
“Kami juga punya hak jawab. Klarifikasi ini agar publik mendapatkan gambaran utuh, bukan sepotong-sepotong,” tutupnya.
Jumpa pers tersebut turut menghadirkan Plt Kabiro Umum Setda Kaltim Astri Intan Nirwany dan dihadiri puluhan awak media dari berbagai platform.

