Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Agustus 7, 2026

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya
    Diskominfo Kaltim

    Dari Kursi Pijat hingga Laundry, Pemprov Kaltim Buka Data Anggaran: Ini Penjelasan Lengkapnya

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 5, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat memberikan pemaparan kepada awak media (Insitekaltim,/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya buka suara secara rinci terkait polemik anggaran renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur senilai Rp25 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

    Klarifikasi tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa, 5 Mei 2026.

    Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus juru bicara Muhammad Faisal menegaskan, sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

    Faisal menjelaskan, salah satu sorotan utama publik yakni pengadaan kursi pijat senilai Rp125 juta sebenarnya masih berupa rencana dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bukan angka final belanja.

    “Perlu dipahami, SiRUP itu sifatnya perencanaan. Nilai bisa berubah saat realisasi. Rp125 juta itu juga untuk dua unit, bukan satu,” ujarnya.

    Ia merinci, harga riil kursi pijat yang digunakan berada di kisaran Rp47 juta per unit. Artinya, nilai aktual lebih rendah dari angka yang beredar di publik.

    Faisal menegaskan seluruh proses pengadaan telah melalui prosedur yang sesuai regulasi. Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban telah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Semua tahapan sudah sesuai aturan. Ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

    Ia juga meluruskan bahwa pengadaan kursi pijat berada di bawah kewenangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan Biro Umum seperti yang sempat diasumsikan.

    Terkait wacana Gubernur Rudy Mas’ud yang sempat ingin menanggung secara pribadi fasilitas seperti kursi pijat, Faisal menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan karena barang telah tercatat sebagai aset daerah.

    “Kalau sudah jadi aset, tidak bisa dibeli pribadi atau dilelang ulang,” tegasnya.

    Ia membandingkan dengan kasus pembatalan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar jenis Range Rover Autobiography yang sebelumnya sempat mencuat. Menurutnya, kasus tersebut berbeda karena proses pengadaan belum selesai sehingga masih bisa dibatalkan.

    Sebagai respons atas kritik publik, Pemprov Kaltim mengambil langkah alternatif dengan mengalihkan pemanfaatan fasilitas tersebut ke Hotel Atlet yang kini telah dikomersialkan sebagai Hotel Claro Pandurata.

    “Ini inisiatif gubernur agar fasilitas tetap bermanfaat dan tidak menjadi polemik,” jelas Faisal.

    Isu Laundry dan Operasional Rujab

    Selain itu, Faisal juga menanggapi isu anggaran laundry sekitar Rp420 juta dalam SiRUP.

    Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk kebutuhan pribadi kepala daerah, melainkan mencakup operasional keseluruhan rujab.

    “Ini untuk kebutuhan fasilitas secara menyeluruh, bukan individu,” katanya.

    Di akhir pernyataannya, Faisal menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang.

    “Kami juga punya hak jawab. Klarifikasi ini agar publik mendapatkan gambaran utuh, bukan sepotong-sepotong,” tutupnya.

    Jumpa pers tersebut turut menghadirkan Plt Kabiro Umum Setda Kaltim Astri Intan Nirwany dan dihadiri puluhan awak media dari berbagai platform.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Nur AjijahAgustus 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat,…

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Teknologi Modern Sulap Air Mahakam Jadi Samaqua AMDK Berkualitas

    Agustus 7, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026
    1 2 3 … 3,264 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.