Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan
    Kaltim

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 7, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Perekonomian Onny Fahrony, saat menjelaskan terkait hasil Renja (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih berada pada tahap awal, yakni antara rancangan awal dan rancangan akhir.

    Ketua Tim Perekonomian Onny Fahrony yang mewakili Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam (SDA), Infrastruktur, dan Kewilayahan, Wahyuni Nazar menjelaskan, proses penyusunan RKPD dimulai dari dokumen Rencana Kerja (Renja) di masing-masing perangkat daerah.

    “Sekarang ini kita masih proses dari penyusunan RKPD 2027 dimulai dari Renja perangkat daerah. Jadi masih dalam tahap rancangan, kemudian akan masuk ke rancangan akhir hingga menjadi satu dokumen RKPD,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

    Setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja sesuai dengan tujuan, sasaran, dan prioritas masing-masing. Penyusunan tersebut juga mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran (pokir) yang kemudian dihimpun menjadi satu dalam dokumen perencanaan daerah.

    “Kalau secara garis besar seluruh rencana kerja perangkat daerah itu akan masuk ke dalam dokumen RKPD yang nantinya disusun sesuai dengan tahapan perencanaan,” jelasnya.

    Lanjutnya, penyusunan RKPD mengacu pada regulasi yang berlaku yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

    Ia menegaskan saat ini seluruh perangkat daerah masih menyusun rencana kerja, untuk tahun mendatang dengan mengacu pada target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM).

    Namun demikian, terkait kondisi keuangan daerah, pihaknya belum dapat memberikan kepastian. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah terjadi pada tahun 2026.

    “Untuk keuangan kita tidak bisa banyak berkomentar karena itu kewenangan pusat. Apalagi tahun 2026 kita sudah terkena pemotongan TKD, dan kemungkinan 2027 juga bisa terdampak,” ungkapnya.

    Meski demikian ia berharap kondisi keuangan ke depan dapat membaik. Ia juga menekankan faktor geopolitik global turut memengaruhi kondisi ekonomi, termasuk harga minyak yang berdampak pada perencanaan daerah.

    “Sebagai perencana kita tetap harus siap dengan berbagai kemungkinan. Namun harapannya, semua kebijakan yang ada tetap dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Vape Terancam Dilarang di Kaltim, Polda Segera Panggil Para Pedagang

    Oktober 14, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    El Nino Kuat, Musim Hujan Kaltim 2026–2027 Diprediksi Lebih Pendek

    Oktober 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    SintaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Samarinda telah mencapai 21…

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.