Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan
    Kaltim

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 7, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Perekonomian Onny Fahrony, saat menjelaskan terkait hasil Renja (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih berada pada tahap awal, yakni antara rancangan awal dan rancangan akhir.

    Ketua Tim Perekonomian Onny Fahrony yang mewakili Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam (SDA), Infrastruktur, dan Kewilayahan, Wahyuni Nazar menjelaskan, proses penyusunan RKPD dimulai dari dokumen Rencana Kerja (Renja) di masing-masing perangkat daerah.

    “Sekarang ini kita masih proses dari penyusunan RKPD 2027 dimulai dari Renja perangkat daerah. Jadi masih dalam tahap rancangan, kemudian akan masuk ke rancangan akhir hingga menjadi satu dokumen RKPD,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

    Setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja sesuai dengan tujuan, sasaran, dan prioritas masing-masing. Penyusunan tersebut juga mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran (pokir) yang kemudian dihimpun menjadi satu dalam dokumen perencanaan daerah.

    “Kalau secara garis besar seluruh rencana kerja perangkat daerah itu akan masuk ke dalam dokumen RKPD yang nantinya disusun sesuai dengan tahapan perencanaan,” jelasnya.

    Lanjutnya, penyusunan RKPD mengacu pada regulasi yang berlaku yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

    Ia menegaskan saat ini seluruh perangkat daerah masih menyusun rencana kerja, untuk tahun mendatang dengan mengacu pada target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM).

    Namun demikian, terkait kondisi keuangan daerah, pihaknya belum dapat memberikan kepastian. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah terjadi pada tahun 2026.

    “Untuk keuangan kita tidak bisa banyak berkomentar karena itu kewenangan pusat. Apalagi tahun 2026 kita sudah terkena pemotongan TKD, dan kemungkinan 2027 juga bisa terdampak,” ungkapnya.

    Meski demikian ia berharap kondisi keuangan ke depan dapat membaik. Ia juga menekankan faktor geopolitik global turut memengaruhi kondisi ekonomi, termasuk harga minyak yang berdampak pada perencanaan daerah.

    “Sebagai perencana kita tetap harus siap dengan berbagai kemungkinan. Namun harapannya, semua kebijakan yang ada tetap dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    Musrenbang Onny Fahrony Permendagri RKPD RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.