Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi melepas 1.024 jemaah haji Kota Samarinda tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Gor Segiri PDA Minggu, 5 April 2026.
Dalam sambutannya, Andi Harun mengingatkan para jemaah keberangkatan ke Tanah Suci merupakan panggilan istimewa sebagai tamu Allah atau Dhuyufurrahman. Ia menegaskan tidak semua orang mendapat kesempatan tersebut.
“Sebanyak 1.024 jemaah haji telah mendapatkan undangan dan akan menjadi tamu Allah. Ini adalah kemuliaan yang luar biasa,” ujarnya.
Ia kemudian menekankan pentingnya menjaga perilaku selama menjalankan ibadah haji, khususnya dalam menjaga lisan. Mengutip Surah Al-Baqarah ayat 197. Salah satu syarat utama haji mabrur adalah menjauhi rafats atau berkata-kata kotor.
“Fala rafatsa, artinya tidak boleh berkata kotor. Ini hal sederhana, tapi sering terjadi. Kadang jemaah terpancing emosi, misalnya karena antrean atau keterlambatan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak baik,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa mengurangi nilai ibadah haji jika tidak dijaga dengan baik, apalagi mengingat banyak jemaah telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan jemaah untuk menghindari perbuatan maksiat (fusuq), termasuk tindakan-tindakan yang dianggap sepele namun tidak sesuai dengan nilai ibadah.
Ia mencontohkan beberapa perilaku yang kerap terjadi, seperti mencoret-coret tempat suci, hingga mengambil barang milik orang lain karena alasan tertentu.
“Hal-hal seperti ini harus dihindari. Jangan sampai perjalanan ibadah yang sudah lama dinanti justru ternodai oleh perilaku yang tidak terjaga,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan jemaah untuk mempersiapkan diri menghadapi kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi, terutama saat puncak ibadah haji yang dapat mencapai suhu hingga 50 derajat Celsius.
“Di Mina dan saat wukuf nanti itu ujian berat, bukan hanya fisik tapi juga mental. Maka penting menjaga kesabaran dan niat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda pun berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.

