Insitekaltim, Samarinda – Program parkir berlangganan yang tengah disiapkan di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib membayar retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, terkait implementasi program tersebut konsep parkir berlangganan bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dalam pembayaran retribusi, sehingga pemasukan daerah dapat lebih optimal.
“Parkir berlangganan itu kan kita mengajak masyarakat untuk bagaimana supaya tertib dalam pembayaran retribusi. Tertib dalam pembayaran retribusi daripada retribusi itu tidak masuk ke kas daerah,” ujar Manalu, Selasa, 17 Maret 2026.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan penindakan terhadap juru parkir (jukir). Pasalnya, tindakan hukum tidak bisa dilakukan jika tidak ditemukan unsur pidana seperti pemerasan atau pengancaman.
“Jukir tidak bisa kita tindak secara pidana kalau tidak ada istilah kayak pemerasan atau pengancaman. Nah ini makanya kita ngajak masyarakat nanti untuk pola pembayaran parkir melalui parkir berlangganan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam program tersebut guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan transparan.
“Ya, kami harapkan mari sama-sama untuk berperan serta dalam pembayaran parkir retribusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, terkait sosialisasi, narasumber menyebutkan bahwa program ini akan disosialisasikan secara masif setelah peluncuran resmi oleh Wali Kota Samarinda. Meski demikian, program parkir berlangganan sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
“Sosialisasi nanti setelah Pak Wali launching, tapi ini kan sudah kita gaungkan sejak tahun 2023 atau 2024,” katanya.
Dari sisi kesiapan, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, seperti stiker dan kartu parkir berlangganan. Saat ini, sekitar 3.000 kartu telah tersedia dan sebagian masyarakat sudah mulai mendaftar.
“Stiker kan kita sudah teranggarkan. Kemudian kalau kartu kan sudah ada, dan ini sudah ada yang ready masih 3.000 kartu dan sekarang sudah berangsur-angsur beberapa masyarakat yang sudah mendaftarkan parkir berlangganan,” pungkasnya.
Program parkir berlangganan ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menata sistem perparkiran di Kota Samarinda agar lebih tertib dan rapi.
