Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan
    Hukum

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

    RidhoBy RidhoMaret 17, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengajar di Kota Samarinda.

    Laporan tersebut diterima pada Jumat, 13 Maret 2026, dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa tersebut pada tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum semua informasi dapat dipublikasikan ke masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan, pelapor melaporkan kejadian yang merupakan peristiwa tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda, yang mungkin belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agus Setyawan, Senin, 16 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

    “Kedepannya kami akan transparan dan berkomunikasi aktif dengan masing-masing pihak untuk mengumpulkan alat-alat bukti guna kelangsungan tahap penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Selain itu, terkait status terduga pelaku, Agus menegaskan, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

    “Untuk pelaku masih belum. Kami masih meminta keterangan kepada pihak korban dan saksi-saksi lapangan terkait. Setelah itu baru kami melaksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” katanya.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mulai melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan.

    “Untuk pemanggilan kami sudah mulai layangkan karena laporan masuk itu hari Jumat kemarin tanggal 13. Hari ini kami menerbitkan surat perintah penyelidikan, selanjutnya kami akan melaksanakan panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

    Saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

    “Kalau yang melapor ke Satreskrim Polresta Samarinda ada satu korban. Untuk korban lain kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain yang melapor. Nanti apabila ada, kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

     

    AKP Agus Setyawan Pelecehan Seksual Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.