Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan
    Hukum

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pengajar, Polresta Samarinda Lakukan Penyelidikan

    RidhoBy RidhoMaret 17, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan saat ditemui awak media (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengajar di Kota Samarinda.

    Laporan tersebut diterima pada Jumat, 13 Maret 2026, dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa tersebut pada tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum semua informasi dapat dipublikasikan ke masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan, pelapor melaporkan kejadian yang merupakan peristiwa tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda, yang mungkin belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agus Setyawan, Senin, 16 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

    “Kedepannya kami akan transparan dan berkomunikasi aktif dengan masing-masing pihak untuk mengumpulkan alat-alat bukti guna kelangsungan tahap penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Selain itu, terkait status terduga pelaku, Agus menegaskan, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

    “Untuk pelaku masih belum. Kami masih meminta keterangan kepada pihak korban dan saksi-saksi lapangan terkait. Setelah itu baru kami melaksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” katanya.

    Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mulai melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan.

    “Untuk pemanggilan kami sudah mulai layangkan karena laporan masuk itu hari Jumat kemarin tanggal 13. Hari ini kami menerbitkan surat perintah penyelidikan, selanjutnya kami akan melaksanakan panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

    Saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

    “Kalau yang melapor ke Satreskrim Polresta Samarinda ada satu korban. Untuk korban lain kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain yang melapor. Nanti apabila ada, kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

     

    AKP Agus Setyawan Pelecehan Seksual Polresta Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Ratu ArifanzaMei 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya peran strategis Kamar Dagang dan Industri…

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.