Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda tengah menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang pengajar di Kota Samarinda.
Laporan tersebut diterima pada Jumat, 13 Maret 2026, dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa tersebut pada tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum semua informasi dapat dipublikasikan ke masyarakat.
“Perlu kami sampaikan, pelapor melaporkan kejadian yang merupakan peristiwa tahun 2018 di salah satu hotel di Samarinda, yang mungkin belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Agus Setyawan, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.
“Kedepannya kami akan transparan dan berkomunikasi aktif dengan masing-masing pihak untuk mengumpulkan alat-alat bukti guna kelangsungan tahap penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, terkait status terduga pelaku, Agus menegaskan, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap korban dan saksi.
“Untuk pelaku masih belum. Kami masih meminta keterangan kepada pihak korban dan saksi-saksi lapangan terkait. Setelah itu baru kami melaksanakan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” katanya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mulai melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak setelah diterbitkannya surat perintah penyelidikan.
“Untuk pemanggilan kami sudah mulai layangkan karena laporan masuk itu hari Jumat kemarin tanggal 13. Hari ini kami menerbitkan surat perintah penyelidikan, selanjutnya kami akan melaksanakan panggilan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Saat ini, baru satu korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
“Kalau yang melapor ke Satreskrim Polresta Samarinda ada satu korban. Untuk korban lain kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain yang melapor. Nanti apabila ada, kita informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
