Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Inspektorat Kota Samarinda melakukan peninjauan atau review terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Permintaan tersebut disampaikan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan kendaraan operasional di lingkungan pemkot berjalan secara tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Inspektorat Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memastikan penggunaan fasilitas pemerintah daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Review ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan kendaraan operasional yang digunakan dalam mendukung kegiatan kedinasan Pemkot Samarinda berjalan sesuai aturan,” ujar Andi Harun dalam siaran pers, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disiapkan untuk menunjang kegiatan kedinasan pemkot, termasuk pelayanan kepada masyarakat serta kegiatan kunjungan tamu pemerintahan.
Melalui proses review yang dilakukan oleh Inspektorat, pemkot berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait mekanisme penyediaan serta penggunaan kendaraan operasional tersebut.
Adapun beberapa aspek yang diharapkan menjadi bagian dari proses peninjauan tersebut antara lain kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, review juga diharapkan dapat menilai kesesuaian penggunaan kendaraan operasional dengan kebutuhan kegiatan kedinasan di lingkungan Pemkot Samarinda.
Inspektorat juga diminta melakukan penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan kendaraan operasional tersebut.
Andi Harun menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Menurutnya, evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas daerah menjadi hal penting agar penggunaan anggaran dan aset pemerintah dapat berjalan secara optimal.
“Permintaan review ini merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan dalam memastikan tata kelola pemerintahan tetap berjalan secara transparan serta menjaga kepercayaan publik,” tandasnya.
