Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    April 25, 2026

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi
    DPRD Samarinda

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata saat memberikan keterangan kepada awak media (Insitekaltim/ Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata menegaskan polemik penutupan Cafe Pesona di Kelurahan Sambutan Kota Samarinda lebih disebabkan persoalan administratif terkait proses transisi regulasi perizinan usaha.

    Hal tersebut disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Samarinda Rabu, 11 Maret 2026 yang mempertemukan pelaku usaha dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak peraturan daerah (Perda).

    Menurut Aris, pengelola usaha sebenarnya telah menunjukkan iktikad baik dalam mengurus perizinan. Namun, proses tersebut masih berjalan karena adanya perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2015 menuju PP Nomor 28 Tahun 2020.

    “Sebetulnya pelaku usaha sudah memiliki iktikad baik. Perizinannya ada, hanya saja masih dalam proses karena ada masa transisi regulasi. Sementara Satpol PP melihatnya sebagai usaha yang belum memiliki izin,” ujar Aris.

    Pihaknya pun berupaya memperjelas duduk perkara, sekaligus menjembatani kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penegakan aturan.

    Hasilnya, dugaan pelanggaran yang sebelumnya disangkakan kepada pengelola usaha dinyatakan tidak lagi berlaku, sehingga kegiatan usaha dapat kembali berjalan.

    “Persangkaan kepada pelaku usaha itu sudah tidak ada lagi. Dengan forum ini kami pastikan mereka bisa kembali menjalankan kegiatan usahanya,” tegasnya.

    Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pengelola Cafe Pesona, terutama terkait penghormatan terhadap bulan suci Ramadan. Aris meminta agar pengelola lebih memperhatikan jam operasional serta menjaga ketertiban lingkungan.

    “Karena ini bulan Ramadan kami minta jam operasional diperhatikan, kebersihan dijaga, dan kalau bisa anak-anak di bawah umur tidak beraktivitas di luar pada malam hari,” katanya.

    Terkait kemungkinan adanya hiburan seperti live music atau kegiatan lain di tempat usaha tersebut, Aris menilai hal itu merupakan bagian dari strategi bisnis pelaku usaha untuk menarik pelanggan.

    Namun, ia menegaskan aktivitas tetap harus memperhatikan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi usaha.

    “Kalau bicara live music atau gimmick acara, itu bagian dari strategi mereka menarik pelanggan. Selama tidak mengganggu ketertiban di sekitar, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk berkreasi,” jelasnya.

    Di sisi lain, Aris juga menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian pelaku usaha terkait prosedur perizinan. Ia menilai edukasi mengenai regulasi usaha perlu terus ditingkatkan agar persoalan serupa tidak terulang.

    “Pelaku usaha harus tertib dalam perizinan, pemerintah juga tertib dalam pengawasan, dan Satpol PP menjalankan tugas sesuai aturan. Dengan begitu iklim usaha bisa tetap kondusif,” pungkasnya.

     

    Aris Mulyanata Cafe Pesona DPRD Samarinda Izin Usaha
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usai prosesi pelepasan Jemaah Haji Kota Samarinda Kloter 1, Wali Kota Samarinda…

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    April 25, 2026

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.