Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kutim Tetap Genjot Kualitas Guru di Tengah Efisiensi Anggaran

    September 4, 2026

    ISPU Tembus Level Berbahaya, Anak Sekolah di Kaltim Disarankan Belajar dari Rumah

    September 4, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi III DPRD Samarinda Soroti Drainase Menyempit di Jalan Gatsu, Deni: Harus Bersih dari Bangunan
    DPRD Samarinda

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Drainase Menyempit di Jalan Gatsu, Deni: Harus Bersih dari Bangunan

    RidhoBy RidhoMaret 4, 2026Updated:Maret 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat melakukan tinjauan drainase di Gatsu (Insitekaltim/ Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti, persoalan drainase yang menyempit di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), usai melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), camat, serta lurah setempat.

    Teks: Deni Hakim Anwar saat mengecek saluran air yang berada di bawah halaman rumah warga (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Inspeksi dilakukan menyusul laporan warga Gang Masjid dan Kelurahan Bandara terkait saluran air yang mengalami penyempitan dan penyumbatan, diduga berada di depan bangunan baru yang belum dipastikan peruntukannya.

    “Kami tadi memulai inspeksi di Jalan Gatsu. Ada laporan dari warga Gang Masjid maupun Kelurahan Bandara terkait drainase yang buntu dan mengecil. Posisi penyempitan itu berada di depan bangunan baru, yang kami belum pastikan apakah itu bangunan retail atau bukan,” ujar Deni, Rabu, 4 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, saluran air dari Gang Masjid tersebut sebelumnya merupakan alur anak sungai kecil yang berfungsi sebagai jalur alami aliran air. Namun, saat ini kondisinya menyempit sehingga berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir saat curah hujan sangat tinggi.

    Menurut Deni, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas PUPR telah merencanakan pembangunan drainase di sepanjang Jalan Gatsu dengan total panjang kurang lebih tiga kilometer di sisi kanan dan kiri jalan. Anggaran yang disiapkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 miliar.

    “Kalau ditotal kanan-kiri itu sekitar tiga kilometer dengan anggaran kurang lebih di atas Rp50 miliar. Pengerjaan ini termasuk sisi Bandara,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sebelumnya kawasan Katamso, dan Gatsu memiliki area resapan yang dapat menampung aliran air. Namun, fungsi tersebut tidak lagi berjalan optimal. Karena itu, drainase baru akan diarahkan langsung menuju Sungai Karang Mumus di sekitar jembatan baru.

    “Nanti akan dibuatkan drainase yang langsung turun ke Sungai Karang Mumus. Ini untuk memastikan aliran air benar-benar sampai ke sungai dan tidak terhambat lagi,” tegasnya.

    Dalam peninjauan sidak tersebut, Komisi III turut berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dari Kecamatan Sungai Pinang dan Kecamatan Samarinda Ilir, serta lurah setempat di Kelurahan Pelita dan Bandara.

    Terkait potensi dampak sosial, Deni menegaskan pihaknya akan menegakkan aturan apabila ditemukan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

    “Selama itu memang menjadi wilayah drainase, harus dipastikan bersih. Artinya tidak ada bangunan di atasnya. Kalau ada yang terdampak, tentu akan disosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.

    Ia menyebut, pihaknya masih akan mendata secara rinci dampak yang mungkin timbul, apakah menyangkut halaman, area parkir, atau bagian lain dari bangunan milik warga.

    “Kita ingin memastikan aliran air ini betul-betul sampai ke sungai, jangan sampai ada hambatan lagi. Itu yang menjadi catatan kami,” pungkasnya.

     

    Banjir Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Drainase
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026

    Abdul Rohim Minta Kewenangan Damkar Diperkuat Lewat Perda Kebakaran

    September 2, 2026

    Iswandi Soroti Ribuan Kios Pasar Pagi Belum Optimal, Ekonomi Pedagang Jadi Perhatian

    September 1, 2026

    Iswandi Dorong Komunikasi Rutin Pedagang dan Pemkot untuk Benahi Pasar Pagi

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kutim Tetap Genjot Kualitas Guru di Tengah Efisiensi Anggaran

    R’syaSeptember 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Budiman Tahir, akademisi sekaligus Widyaiswara bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) mengapresiasi…

    ISPU Tembus Level Berbahaya, Anak Sekolah di Kaltim Disarankan Belajar dari Rumah

    September 4, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Samarinda Siapkan Pembelajaran Daring

    September 4, 2026

    Pemkot Satukan Data Proyek Pembangunan dalam Satu Sistem Digital

    September 4, 2026
    1 2 3 … 3,320 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.