Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan penanganan anak jalanan tidak dapat dilakukan secara seragam. Setiap anak memiliki kondisi, latar belakang, serta kebutuhan yang berbeda sehingga harus melalui tahapan asesmen sebelum ditentukan bentuk intervensinya.
Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Samarinda Indah Erwati menyampaikan, Sekolah Rakyat merupakan salah satu opsi yang disiapkan pemerintah daerah. Namun demikian, tidak semua anak jalanan dapat langsung diarahkan ke jalur pendidikan tersebut.
“Sekolah Rakyat itu memang salah satu opsi, tetapi tidak semua anak jalanan bisa langsung disekolahkan. Kita harus melihat terlebih dahulu kondisi masing-masing anak,” ujar Indah Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, setiap anak jalanan yang terjaring akan terlebih dahulu dibawa ke UPTD Rumah Singgah untuk menjalani asesmen menyeluruh. Proses tersebut meliputi penelusuran identitas, pemeriksaan kondisi kesehatan, hingga penggalian latar belakang keluarga serta daerah asalnya.
Dari hasil asesmen, ditemukan bahwa sebagian anak masih memiliki keluarga, bahkan berasal dari luar daerah. Dalam situasi tersebut, Dinsos-PM melakukan koordinasi lintas wilayah guna memfasilitasi pemulangan anak kepada keluarganya.
“Jika identitasnya jelas dan keluarganya berhasil ditemukan, maka akan kami upayakan untuk dikembalikan,” jelasnya.
Selain hal itu, anak-anak yang dinilai memungkinkan untuk mengikuti pendidikan formal maupun nonformal akan diarahkan ke program Sekolah Rakyat. Adapun anak yang belum siap secara mental dan sosial akan mendapatkan pendampingan serta pembinaan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap pendidikan.
Indah menegaskan, penanganan anak jalanan tidak berhenti pada penampungan sementara, melainkan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar mereka tidak kembali ke kehidupan jalanan.
“Semua harus melalui proses asesmen. Penanganannya tidak bisa dipukul sama rata gitu,” pungkasnya.
