Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»64 Ribu Warga Kaltim Dinonaktifkan dari PBI-JKN, Dinsos Bergerak Cepat Lakukan Validasi Ulang
    Diskominfo Kaltim

    64 Ribu Warga Kaltim Dinonaktifkan dari PBI-JKN, Dinsos Bergerak Cepat Lakukan Validasi Ulang

    AbdiBy AbdiFebruari 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinsos Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, insitekaltim – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos) membawa dampak signifikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Sedikitnya 64 ribu warga di Bumi Etam terdeteksi dinonaktifkan dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Pusat (PBI-JKN).

    Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim kini bergerak cepat melakukan validasi ulang, guna memastikan hak-hak masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi melalui skema perlindungan daerah.

    Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan, fenomena penonaktifan data tersebut sering kali menjadi bom waktu yang baru disadari warga saat kondisi darurat.

    Menurutnya banyak masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif justru ketika sudah berada di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

    “Mereka biasanya baru melakukan reaktivasi setelah tahu pada saat mengakses layanan, ternyata tidak aktif. Nah, di situ baru mereka melapor. Sebenarnya sudah diinformasikan bahwa mereka harus segera melakukan reaktivasi ke Dinsos di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya, Senin, 9 Februari 2026.

    Proses pengaktifan kembali status kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Andi menjelaskan, ada prosedur verifikasi dan validasi lapangan yang ketat. Dinsos Kaltim menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memotret kondisi nyata ekonomi warga di lapangan.

    Data tersebut kemudian akan diuji menggunakan 39 parameter kemiskinan, yang berlaku secara nasional. Parameter ini mencakup kondisi hunian, aset, hingga pendapatan keluarga.

    Hasil pengolahan data ini akan menentukan apakah seseorang masih layak berada di desil 1 hingga 5 (kelompok rentan) atau justru sudah dianggap mampu dan keluar dari kriteria penerima bantuan.

    “Setelah mereka mengajukan, baru akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi mereka betul-betul kurang mampu. Kita sesuaikan kembali dengan parameter yang ada. Akan diolah apakah kondisinya memang sudah keluar dari desil penerima bantuan, atau masih masuk kategori yang memungkinkan mendapatkan bantuan maupun pelatihan BBI,” jelasnya lagi.

    Meski data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada sekitar 64 ribu jiwa yang terdampak, Pemprov Kaltim masih menunggu rincian resmi atau by name by address dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sembari menunggu data tersebut, ia telah bersurat kepada Gubernur untuk segera melakukan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Di kabupaten/kota.

    Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pemerintah harus melakukan skala prioritas. Fokus utama adalah mengamankan jaminan kesehatan bagi warga yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan perawatan berkelanjutan.

    “Dari sekian banyak yang terdata ini, tidak semua juga mengakses layanan selama ini. Maka dari itu, kami akan melakukan analisa. Mereka yang rutin mengakses layanan, seperti pasien hemodialisa (cuci darah) atau penderita penyakit tertentu yang memerlukan pengobatan terus-menerus, inilah yang akan kita sisip dan prioritaskan untuk mendapatkan tanggungan jaminan kesehatan daerah,” tegas Andi.

    Terkait pembiayaan, Andi menyebutkan adanya potensi koordinasi dengan skema anggaran kesehatan yang ada, termasuk jika terdapat keterkaitan dengan mandat layanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan.

    Tujuannya adalah memastikan agar dana yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk warga yang paling membutuhkan ketimbang mereka yang jarang mengakses layanan atau sudah tidak masuk kategori miskin.

    “Dana-dana itu mungkin lebih diarahkan nanti untuk mereka yang dalam kondisi perlu layanan setiap saat, dibandingkan mereka yang mungkin hanya sekali-sekali menggunakan jaminan tersebut. Intinya, koordinasi lintas dinas ini penting agar tidak ada warga rentan yang terabaikan kesehatannya hanya karena masalah administrasi data,” pungkasnya.

     

    Dinsos Kaltim Jaminan Kesehatan Nasional JKN Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.