Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»64 Ribu Warga Kaltim Dinonaktifkan dari PBI-JKN, Dinsos Bergerak Cepat Lakukan Validasi Ulang
    Diskominfo Kaltim

    64 Ribu Warga Kaltim Dinonaktifkan dari PBI-JKN, Dinsos Bergerak Cepat Lakukan Validasi Ulang

    AbdiBy AbdiFebruari 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinsos Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, insitekaltim – Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos) membawa dampak signifikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Sedikitnya 64 ribu warga di Bumi Etam terdeteksi dinonaktifkan dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Pusat (PBI-JKN).

    Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim kini bergerak cepat melakukan validasi ulang, guna memastikan hak-hak masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi melalui skema perlindungan daerah.

    Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak mengungkapkan, fenomena penonaktifan data tersebut sering kali menjadi bom waktu yang baru disadari warga saat kondisi darurat.

    Menurutnya banyak masyarakat yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif justru ketika sudah berada di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.

    “Mereka biasanya baru melakukan reaktivasi setelah tahu pada saat mengakses layanan, ternyata tidak aktif. Nah, di situ baru mereka melapor. Sebenarnya sudah diinformasikan bahwa mereka harus segera melakukan reaktivasi ke Dinsos di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya, Senin, 9 Februari 2026.

    Proses pengaktifan kembali status kepesertaan tidak dilakukan secara otomatis. Andi menjelaskan, ada prosedur verifikasi dan validasi lapangan yang ketat. Dinsos Kaltim menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memotret kondisi nyata ekonomi warga di lapangan.

    Data tersebut kemudian akan diuji menggunakan 39 parameter kemiskinan, yang berlaku secara nasional. Parameter ini mencakup kondisi hunian, aset, hingga pendapatan keluarga.

    Hasil pengolahan data ini akan menentukan apakah seseorang masih layak berada di desil 1 hingga 5 (kelompok rentan) atau justru sudah dianggap mampu dan keluar dari kriteria penerima bantuan.

    “Setelah mereka mengajukan, baru akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi mereka betul-betul kurang mampu. Kita sesuaikan kembali dengan parameter yang ada. Akan diolah apakah kondisinya memang sudah keluar dari desil penerima bantuan, atau masih masuk kategori yang memungkinkan mendapatkan bantuan maupun pelatihan BBI,” jelasnya lagi.

    Meski data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada sekitar 64 ribu jiwa yang terdampak, Pemprov Kaltim masih menunggu rincian resmi atau by name by address dari Kementerian Sosial (Kemensos).

    Sembari menunggu data tersebut, ia telah bersurat kepada Gubernur untuk segera melakukan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Di kabupaten/kota.

    Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pemerintah harus melakukan skala prioritas. Fokus utama adalah mengamankan jaminan kesehatan bagi warga yang memiliki penyakit kronis dan membutuhkan perawatan berkelanjutan.

    “Dari sekian banyak yang terdata ini, tidak semua juga mengakses layanan selama ini. Maka dari itu, kami akan melakukan analisa. Mereka yang rutin mengakses layanan, seperti pasien hemodialisa (cuci darah) atau penderita penyakit tertentu yang memerlukan pengobatan terus-menerus, inilah yang akan kita sisip dan prioritaskan untuk mendapatkan tanggungan jaminan kesehatan daerah,” tegas Andi.

    Terkait pembiayaan, Andi menyebutkan adanya potensi koordinasi dengan skema anggaran kesehatan yang ada, termasuk jika terdapat keterkaitan dengan mandat layanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan.

    Tujuannya adalah memastikan agar dana yang tersedia benar-benar dialokasikan untuk warga yang paling membutuhkan ketimbang mereka yang jarang mengakses layanan atau sudah tidak masuk kategori miskin.

    “Dana-dana itu mungkin lebih diarahkan nanti untuk mereka yang dalam kondisi perlu layanan setiap saat, dibandingkan mereka yang mungkin hanya sekali-sekali menggunakan jaminan tersebut. Intinya, koordinasi lintas dinas ini penting agar tidak ada warga rentan yang terabaikan kesehatannya hanya karena masalah administrasi data,” pungkasnya.

     

    Dinsos Kaltim Jaminan Kesehatan Nasional JKN Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026

    Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga Sehat Sejak Pra Nikah

    Juni 29, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.