Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Bahan Pokok Jadi Sasaran, Disperindagkop UKM Kaltim Perketat Pengawasan Barang Beredar
    Diskominfo Kaltim

    Bahan Pokok Jadi Sasaran, Disperindagkop UKM Kaltim Perketat Pengawasan Barang Beredar

    RidhoBy RidhoFebruari 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop UKM Kaltim, Muhammad Gozali saat ditemui awak media seusai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memperketat pengawasan barang beredar menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri 2026. Pengawasan ini difokuskan pada perlindungan konsumen serta kepatuhan pelaku usaha terhadap standar yang berlaku.

    Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagkop UKM Kaltim Muhammad Gozali mengatakan, pengawasan akan dilakukan melalui kegiatan pengawasan terpadu (wasdu) yang saat ini tengah dipersiapkan. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 12 Februari 2026 di Kota Balikpapan.

    Menurut Gozali, pengawasan akan menyasar berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula, dan bahan pangan lainnya. Namun demikian, pengawasan yang dilakukan tidak berkaitan langsung dengan distribusi maupun pengamanan stok, melainkan lebih menitikberatkan pada pemenuhan standar barang yang beredar di pasaran.

    “Pengawasan kami fokus pada pemenuhan standar seperti label SNI, perizinan, serta ketentuan lain yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujar Gozali Senin, 9 Februari 2026.

    Ia menambahkan, secara umum ketersediaan stok bahan pokok menjelang Ramadan hingga Lebaran diperkirakan dalam kondisi aman. Meski demikian, pihaknya tetap memprioritaskan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha agar distribusi barang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    Selain itu, kewenangan pengawasan barang beredar berbeda dengan pengelolaan distribusi dan ketersediaan stok pangan. Untuk urusan distribusi komoditas seperti beras dan minyak goreng, menjadi tanggung jawab bidang perdagangan di lingkup Disperindagkop UKM.

    “Distribusi dan stok itu ada di bidang perdagangan. Kami di pengawasan memastikan barang yang beredar sesuai aturan,” jelasnya.

    Bukan hanya itu, pemantauan harga melalui inspeksi mendadak (sidak) pasar juga menjadi kewenangan Dinas Perdagangan yang kemungkinan akan segera dilakukan. Sementara program pasar murah serta pemberdayaan UMKM ditangani oleh bidang koperasi dan UMKM.

    Ia menegaskan, pengawasan bahan pokok tetap menjadi prioritas guna memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus memastikan barang yang beredar di pasaran telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

     

    Bahan Pangan Disperindagkop Disperindagkop Kaltim Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Muhammad Gozali
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.