Insitekaltim, Samarinda — Keterbatasan kapasitas parkir di kawasan Pasar Pagi Samarinda menjadi perhatian seiring rencana pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Berdasarkan data awal, daya tampung parkir dinilai belum sepenuhnya mencukupi untuk menampung kendaraan pedagang dan pengunjung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Yusdiansyah.
Ia mengatakan dari hasil pendataan sementara, kapasitas parkir mobil tercatat sebanyak 105 unit, sementara parkir sepeda motor mencapai sekitar 709 unit. Data tersebut masih bersifat awal dan diperoleh dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
“Kalau di data awal mobil itu 105 unit dan motor sekitar 709 unit,” ujarnya di Gedung Pasar Pagi Samarinda Kamis, 8 Januari 2026.
Ia mengakui, kondisi parkir saat ini belum ideal, terutama karena sebagian besar pedagang membawa kendaraan pribadi. Hal tersebut membuat ruang parkir cepat terisi khususnya pada jam-jam ramai pengunjung.
“Kalau melihat kondisi sekarang berdasarkan space memang belum mencukupi antara pedagang dan pengunjung,” katanya.
Lebih lanjut terkait teknis penataan parkir ini agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung, pihaknya mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai instansi teknis yang menangani pengelolaan parkir di Pasar Pagi ini.
“Untuk konteks teknisnya saya belum bisa berkomentar karena mungkin Dishub yang lebih memahami teknis di lapangan,” terangnya.
Selain keterbatasan kapasitas, Yusdiansyah juga menyampaikan fasilitas parkir bagi penyandang disabilitas juga masih minim. Dari hasil peninjauan, parkir khusus disabilitas untuk kendaraan roda empat saat ini baru tersedia dua ruang, sementara untuk sepeda motor belum terdata secara pasti.
“Kalau yang kita lihat tadi parkir disabilitas untuk mobil ada dua space, untuk motor masih belum kita lihat secara jelas,” jelasnya.
Pemkot Samarinda memastikan selama proses penetapan pihak ketiga belum selesai, pengelolaan parkir Pasar Pagi tetap berjalan seperti biasa. Dishub masih mengelola parkir secara manual dengan mengacu pada perhitungan retribusi sesuai peraturan daerah.
“Penataan parkir ke depan diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda,” pungkasnya.
