Insitekaltim, Samarinda —Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Yusdiansyah menyampaikan, potensi pengelolaan parkir di kawasan Pasar Pagi sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah.
Langkah awal ini dilakukan melalui peninjauan lapangan untuk mengukur luasan parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Ia mengatakan, fokus utama saat ini adalah menghitung potensi riil lahan parkir agar dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah.
“Hari ini kita menghitung luasan space parkir roda empat dan roda dua sebagai langkah awal pemerintah kota untuk menghitung potensi,” ujarnya di Gedung Pasar Pagi Samarinda Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menambahkan, pemkot akan berkolaborasi untuk menginisiasi skema kemitraan bersama pihak ketiga. Hasil perhitungan potensi tersebut nantinya akan disusun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dalam bentuk kerangka aturan untuk kerja sama.
“Hasil perhitungan ini akan menjadi aturan kami ketika ada pihak ketiga yang ingin bekerja sama dengan pemerintah kota,” jelasnya.
Skema kerja sama yang direncanakan bukan lelang umum, melainkan lelang hak menikmati. Dalam mekanisme ini, pemerintah kota terlebih dahulu menetapkan potensi nilai pengelolaan parkir, kemudian mengundang seluruh vendor untuk menyampaikan penawaran.
“Nanti akan kami jelaskan kondisi yang akan mereka kelola berapa kontribusi tetap yang diberikan dan berapa bagi hasilnya. Dari pengajuan itu, potensi tertinggi yang akan kami laporkan ke wali kota sebagai pertimbangan,” ujarnya.
Saat ini, pengelolaan parkir Pasar Pagi masih dilakukan secara mandiri oleh Dishub dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah. Namun, jika kerja sama dengan pihak ketiga telah ditetapkan, sistem pengelolaan akan beralih ke pola bisnis ke bisnis.
Terkait waktu penetapan pengelola parkir, pemkot menargetkan proses tersebut rampung sekitar Maret 2026. Meski demikian, hal itu tidak memengaruhi jadwal peresmian Pasar Pagi.
“Peresmiannya tetap jalan sambil menunggu penetapan pihak ketiga, pengelolaan parkir tetap dilakukan secara manual oleh Dishub,” pungkasnya.
