Insitekaltim, Samarinda — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti menegaskan, penanganan permasalahan di Jalan Sultan Alimuddin sejak awal difokuskan pada penataan dan peningkatan sistem drainase, bukan semata pembangunan atau pelebaran badan jalan.
Menurut Desy, perencanaan tersebut disusun secara rinci agar penataan drainase dapat memberikan dampak langsung terhadap fungsi dan keteraturan jalan.
“Berdasarkan perencanaan kami, penyelesaian masalah di Jalan Sultan Alimuddin lebih kepada pembangunan drainase. Ketika drainase ditata dengan baik otomatis kondisi jalan juga akan lebih tertata,” ujar Desy Senin, 5 Januari 2026.
Ia menjelaskan, drainase memiliki fungsi penting sebagai batas daerah milik jalan (DMJ). Di dalam batas tersebut merupakan badan jalan, sedangkan di luar drainase menjadi area penyelesaian berbagai persoalan lain termasuk aktivitas masyarakat di sekitar jalan.
“Standarnya lebar jalan sekitar 10 meter dengan dua jalur. Setelah itu baru drainase di sisi kiri dan kanan, yang sekaligus menjadi batas daerah milik jalan,” jelasnya.
Desy menyebutkan, pembangunan drainase di Jalan Sultan Alimuddin telah dilakukan di kedua sisi jalan dengan total panjang sekitar 1,8 kilometer. Namun, untuk segmen menuju kawasan Simpang Sejati, pengerjaan masih menghadapi tantangan karena membutuhkan pendataan dan penilaian kebutuhan lahan secara menyeluruh.
“Kami harus mendata kepemilikan lahan dari ujung ke ujung. Pendataan ini dilakukan bersama kelurahan dan kecamatan. Mudah-mudahan tidak banyak lahan yang perlu dibebaskan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki PUPR, daerah milik jalan di kawasan tersebut sebenarnya masih cukup luas. Kendala utama justru berasal dari pemanfaatan area tersebut untuk aktivitas tertentu, seperti berjualan di tepi jalan, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
“Ini yang perlu diselesaikan secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” katanya.
Desy juga menyampaikan bahwa anggaran pembangunan dinding penahan atau wall multiyears telah terserap sepenuhnya pada tahun 2025. Sementara itu, pembahasan detail terkait alokasi anggaran tahun 2026, termasuk untuk penanganan ruas Jalan Sultan Alimuddin hingga Simpang Sejati, masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah daerah.
“Karena anggaran 2026 belum dibahas secara detail, kami belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, perencanaan dan data dasar sudah kami siapkan,” pungkasnya.
