Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang
    DPRD Samarinda

    Pandangan Fraksi PAN: Tujuh Raperda Disetujui, Satu Diminta Kaji Ulang

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jasno
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Samarinda menyatakan persetujuannya terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, sementara satu Raperda dinilai masih perlu dibahas dan dikaji ulang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PAN Jasno dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Jasno menjelaskan, pandangan Fraksi PAN disampaikan setelah mencermati seluruh proses pembahasan Raperda serta menelaah jawaban Wali Kota Samarinda atas pandangan umum fraksi-fraksi, sebagai tindak lanjut surat DPRD Kota Samarinda tertanggal 22 Desember 2025.

    “Fraksi PAN pada prinsipnya menyetujui tujuh Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sementara satu Raperda masih perlu dibahas dan dikaji ulang,” ujar Jasno.

    Terhadap tujuh Raperda yang disetujui, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan konstruktif agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu poin yang disoroti adalah penguatan ketahanan keluarga melalui peningkatan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di tengah masyarakat.

    Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, khususnya dalam hal kemudahan akses permodalan, pendampingan usaha, serta penyelenggaraan jaminan produk halal yang tidak membebani pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Fraksi PAN juga menyoroti perlunya peningkatan keselamatan lalu lintas, penataan sistem transportasi, serta penguatan transportasi publik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” lanjutnya.

    Sementara itu, terkait satu raperda yang belum disetujui, Jasno menegaskan perlunya evaluasi dan pendalaman lebih lanjut agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kemampuan fiskal daerah serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya di kemudian hari.

    “Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PAN menyetujui tujuh Raperda dan meminta satu Raperda untuk dibahas ulang sebelum ditetapkan,” pungkas Jasno.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.