Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Imigrasi Kaltim Perketat Pengawasan WNA dan Deportasi 19 Pelanggar dalam Dua Pekan
    Kaltim

    Imigrasi Kaltim Perketat Pengawasan WNA dan Deportasi 19 Pelanggar dalam Dua Pekan

    GilangBy GilangNovember 19, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperketat. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya arus masuk WNA ke wilayah perbatasan akibat perkembangan ekonomi dan mobilitas yang semakin tinggi.

    Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kaltim Syahrioma Delavino pada Rabu, 19 November 2025.

    “Jadi kita juga sedang melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kaltimtara,” katanya.

    Ia menjelaskan pengawasan dilakukan melalui pemantauan lapangan, pemeriksaan dokumen dan koordinasi antar lembaga, tujuannya untuk mencegah pelanggaran izin tinggal maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

    Hasil pengawasan intensif tersebut menunjukkan perkembangan signifikan.

    “Dalam waktu 1–2 minggu kemarin kita sudah mendeportasi 19 orang warga negara asing,” ujarnya.

    Deportasi dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga masa tinggal yang telah habis.

    Ia menyebutkan bahwa capaian tersebut menjadi indikator efektivitas pengawasan yang dilakukan di lapangan.

    “Jadi kalau kita rangkum untuk Kaltimtara ini mungkin saya rasa sudah melebihi target,” katanya.

    Syahrioma menambahkan bahwa WNA yang ditindak datang dari berbagai negara.

    “Kemarin dari Nunukan ada Rusia ada Cina tapi mayoritas yang paling banyak warga negara Cina,” ucapnya.

    Menurutnya pola tersebut sejalan dengan dinamika mobilitas WNA di wilayah perbatasan yang datang melalui jalur resmi maupun nonresmi.

    Oleh karena itu, pengawasan terhadap WNA akan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah aparat keamanan dan masyarakat.

    “Tujuannya memastikan seluruh aktivitas WNA tetap berada dalam koridor hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Katimtara,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan aksi…

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.