Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah
    Hukum

    KPK Ingatkan Kaltim, Tutup Celah Korupsi dan Perkuat Integritas Daerah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaSeptember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pesan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.

    Teks: Ketua KPK, Setyo Budiyanto

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk berkembang, namun harus disertai integritas. “Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang penuh celah. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegasnya di hadapan peserta dari DPRD dan pemerintah daerah se-Kaltim.

    KPK memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Secara rata-rata, Kaltim meraih MCP 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100. Skor SPI ini menempatkan Kaltim masih dalam zona waspada.

    Bontang dan Balikpapan mencatat capaian MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Sebaliknya, Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih rendah. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan dalam delapan fokus intervensi MCP, mulai dari penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, hingga optimalisasi pajak daerah.

    KPK juga mengidentifikasi sejumlah celah korupsi yang sering terjadi, seperti jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga pungli dalam layanan publik.

    Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat terkait Kaltim. Balikpapan menyumbang 44 laporan, diikuti Kutai Kartanegara (31) dan Kutai Timur (29). Dugaan pelanggaran berkisar dari penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga penyimpangan pengadaan.

    “Pengaduan masyarakat ini sinyal adanya celah yang harus ditutup. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan tanpa intervensi menjadi kunci,” tegas Setyo.

    Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi. “Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus jadi contoh tata kelola yang baik,” ujarnya.

    Dengan sinergi KPK, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menutup celah korupsi serta membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.