Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026

    Dinkes Bantah Kematian Balita di Samarinda akibat Karhutla, Dokter Belum Bisa Memastikan

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Baru 10 Agustus, Ini Kata Ketua KPU Samarinda
    Daerah

    Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Baru 10 Agustus, Ini Kata Ketua KPU Samarinda

    MartinusBy MartinusAgustus 6, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter – Nada- Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – KPU Kota Samarinda, belum bisa menggelar rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, dengan alasan masih berlangsung sidang pembacaan putusan sengketa hasil pemilu legislatif yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK)
    Pihak-pihak yang hadir ialah peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Firman Hidayat yang dalam perkara ini sebagai termohon.
    Berdasarkan putusan MK Nomor 2, pembacaan sengketa pemilu seharusnya digelar tanggal 6 sampai 9 Agustus 2019. Jadwal pembacaan putusan yang diterima hanya dari Partai PAN, sedangkan sengketa pemilu yang ada berasal dari Partai Golkar dan PAN.
    “Partai Golkar masih belum diberikan jadwal pembacaan putusan,” ungkap Firman.
    KPU Kota Samarinda mengajukan tanggal penetapan anggota DPRD Kota Samarinda, pada 10 Agustus 2019, dikarenakan range waktu tanggal 6-9 sudah terlewati. Berdasarkan putusan, Partai Golkar belum dinyatakan menang karena keputusan MK masih belum keluar.
    “KPU masih menunggu putusan MK terkait gugutan Golkar. Kalau diluar ada omongan bahwa Mohammad Novan Syahronni Pasie, dikabarkan menang di MK, itu bukan rana KPU Samarinda, tapi kalau melihat selisih suara berbeda sekitar 51 suara dengan H. Yunan Kadir, disini KPU cuma ikuti alur kemarin,” terangnya.
    Yunan Kadir dalam permohonannnya, menyebutkan dari 4 TPS yang disengketakan olehnya, itu menyebutkan data C1 memang diperoleh dari Bawaslu.
    “Dokumen KPU menyatakan mulai dari C1 sampai C1 salinan, C1 hologram, C1 Pleno, itu semua clear dan itu semua sudah kami ungkapkan di persidangan MK kemarin,” tutur Firman yang ditemui saat usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Kaltim Pemilu 2019. Selasa (6/8/2019)
    Firman menambahkan, hal ini juga diakui oleh Ketua Bawaslu, Abdul Muin, bahwa C1 yang dibawa Yunan tidak terverifikasi.
    “Soal verifikasi C1 yah, menurut alur di KPU berdasarkan rekapitulasi, di TPS itu produknya namanya C1. Nah, di KPU ada yang namanya rekapitulasi ditingkat PPK yang melibatkan TPS, artinya bisa saja terkoreksi saat rapat pleno dan di PPK, itulah proses verifikasinya. Ketika C1 itu dibawa, itu sudah termasuk produk TPS. Sementara KPU sudah melampaui TPS, PPK sampai di tingkat Kota dan sudah clear tidak ada masalah,” lanjutnya.
    Firman memaparkan, selama proses pleno digelar di tingkat Kota, tidak ada DB2 yang dicatatkan oleh H. Yunan Kadir.
    “DB2 itu dokumen keberatan dari Yunan Kadir terhadap KPU. Bawaslu pun tidak membuat rekomendasi kami untuk menindak-lanjuti,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Penguatan kompetensi dan profesionalisme dokter menjadi salah satu hal penting dalam menjaga…

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026

    Dinkes Bantah Kematian Balita di Samarinda akibat Karhutla, Dokter Belum Bisa Memastikan

    Oktober 18, 2026

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.