Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Razia Praktek Setrum Ikan Diketahui, Tim Gabungan Hanya Mampu Tangkap Satu Nelayan
    Hukum

    Razia Praktek Setrum Ikan Diketahui, Tim Gabungan Hanya Mampu Tangkap Satu Nelayan

    MartinusBy MartinusAgustus 3, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Rian – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Tenggarong – Maraknya praktek setrum ikan di perairan sungai Mahakam, membuat tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim, Sat Polair Polres Kukar, Polsek Muara Kaman dan Pemcam Muara Kaman melakukan razia, Kamis (01/08/2019) lalu, di sepanjang perairan Sungai Mahakam menuju Desa Sedulang.

    “Kami lakukan razia bersama lintas OPD dan petugas keamanan di perairan Mahakam menuju Desa Sedulang, karena banyaknya laporan masyarakat. Mereka melapor praktek penyetruman kian merajalela,” kata Pengawas Perikanan Dinas DKP Kukar Abdi, Kamis (01/08/2019).

    Abdi menyebutkan, pengawasan dan penindakan terhadap praktek perusak ekosistem air Sungai Mahakam sempat vakum dua tahun terakhir karena faktor pendanaan yang tidak tersedia terhadap program tersebut.

    “Untungnya tahun ini teranggarkan di APBD, sehingga razia pelaku setrum ikan bisa dilakukan,”ujarnya.

    Abdi menduga, razia lalu sudah diketahui para pelaku penyetrum ikan. Sehingga pihaknya hanya mampu menangkap basah 1 nelayan melakukan praktek setrum ikan.

    “Kami sudah mengamankan barang bukti yaitu alat setrum. Kami minta pelaku membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi praktek setrum ikan lagi,” paparnya.

    Apabila pelaku tetap melakukan praktek setrum ikan, imbuh Abdi, pelaku akan dikenakan hukuman penjara atau denda sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

    Abdi menghimbau nelayan agar menggunakan metode tradisional untuk mendapatkan ikan. Praktek penyetruman ikan sangat merugikan masyarakat. Salah satunya, ikan air sungai yang dahulu mudah didapatkan, akan sulit didapatkan.

    Terkait asal pelaku yang melakukan praktek setrum, Sekretaris Desa Sedulang Asri menerangkan, pelaku tersebut berasal dari warga luar desa.

    “Karna prakteknya ini dilakukan berkelompok dan di waktu shubuh, maka kami meminta ada tindakan tegas dari aparat berwenang,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.