Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi IV Soroti Polemik Seragam Sekolah dan Biaya Kuliah Program Gratispol
    DPRD Kaltim

    Komisi IV Soroti Polemik Seragam Sekolah dan Biaya Kuliah Program Gratispol

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Program pendidikan gratis di Kalimantan Timur yang dikenal dengan Gratispol kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait implementasi program tersebut, terutama menyangkut biaya seragam sekolah dan pembiayaan kuliah yang dinilai masih menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    Sarkowi menjelaskan bahwa polemik mengenai masih adanya pembayaran seragam sekolah di tingkat SMA/SMK negeri bukanlah bentuk pelanggaran terhadap Program Gratispol. Ia menegaskan, bantuan seragam dalam program tersebut hanya mencakup seragam nasional.

    “Yang dibiayai itu seragam nasional. Jadi bukan seragam pramuka, batik, baju laboratorium atau pakaian olahraga. Kalau kemudian sekolah menerapkan jenis-jenis seragam itu, itu berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua murid,” ungkap Sarkowi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim pada Rabu, 9 Juli 2025

    Namun, ia menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, sekolah tidak boleh mengoordinasikan pembelian seragam, apalagi menunjuk toko tertentu untuk penyediaan pakaian tersebut. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan semangat transparansi dan keadilan yang diusung oleh program pendidikan gratis.

    “Orang tua harus diberi kebebasan untuk beli di mana saja. Sekolah tidak boleh mengarahkan atau menunjuk toko tertentu. Itu tidak boleh. Dan itu menjadi catatan penting kami di Komisi IV,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim tengah melakukan evaluasi terhadap praktik semacam ini di sejumlah sekolah. Dalam waktu dekat, pihaknya akan merekomendasikan langkah penertiban agar tidak terjadi pemaksaan pembelian yang membebani orang tua murid secara sepihak.

    Sementara itu, menyangkut rencana penerapan Program Gratispol untuk jenjang pendidikan tinggi, Sarkowi mengingatkan bahwa konsep “gratis” tetap harus mempertimbangkan batas kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, tidak semua jurusan bisa difasilitasi secara penuh, terutama jurusan dengan biaya tinggi seperti kedokteran.

    “Kalau semua kuliah mau digratiskan, misalnya kedokteran, itu berat. Biayanya bisa di atas Rp10 juta per bulan. Kalau kita tanggung semua, berapa orang yang bisa dibiayai? Pasti gak cukup keuangan kita,” jelasnya.

    Ia menyebutkan bahwa dalam skema Gratispol untuk pendidikan tinggi, akan diterapkan sistem batas atas bantuan, seperti bantuan maksimal sebesar Rp5 juta, Rp7,5 juta hingga Rp9 juta per mahasiswa, tergantung kebutuhan dan program studi.

    “Ini cara kita membatasi agar program bisa menyentuh lebih banyak mahasiswa. Jangan sampai demi memfasilitasi satu orang, yang lain jadi tidak kebagian,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

    Sarkowi berharap, masyarakat memahami bahwa Gratispol bukan berarti seluruh komponen biaya pendidikan ditanggung penuh tanpa batas, melainkan sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk meringankan beban pendidikan secara adil dan terukur.

    “Yang penting kita jaga transparansi, kejelasan aturan, dan jangan sampai masyarakat dibingungkan dengan kebijakan yang tidak seragam di lapangan,” tutupnya.

    Program Gratispol Sarkowi V Zahry SMA/SMK negeri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    Juli 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    Juli 27, 2026

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Buntut Pembatalan Sepihak, LBH Samarinda Bersiap Bawa Sengketa Gratispol ke Meja Hijau

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.