Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    July 30, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Baharuddin Demmu Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Raperda Pendidikan dan Lingkungan
    DPRD Kaltim

    Baharuddin Demmu Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Raperda Pendidikan dan Lingkungan

    SittiBy SittiJuly 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu mengajak masyarakat aktif memberikan masukan untuk dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang sedang disiapkan, yaitu Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan di lapangan.

    “Masukan dari rakyat itu luar biasa penting. Kami berharap sebelum dibahas di pansus, masyarakat bisa menyampaikan saran sebanyak-banyaknya,” kata Baharuddin saat ditemui di DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Raperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan inisiatif DPRD yang kini sedang menunggu respon dari pimpinan untuk segera dibahas di Panitia Khusus (Pansus). Baharuddin berharap prosesnya berjalan cepat agar pembelajaran di pansus bisa efektif dan hasilnya maksimal.

    “Harapan kami, pimpinan DPRD segera merespons supaya pansus bisa bekerja dengan baik dan cepat selesai,” ujarnya.

    Dalam raperda tersebut, Baharuddin menekankan pentingnya pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di wilayah pedalaman seperti Kutai. Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi salah satu fokus yang ditampung dalam raperda.

    “Minimal sekolah-sekolah di pedalaman fasilitasnya sama dengan yang di kota. Kita juga bicara tentang nasib guru, termasuk soal insentif yang harus diperjuangkan,” jelasnya.

    Baharuddin juga menyebut bahwa bahan raperda sudah disinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Kaltim, sehingga kini tinggal menunggu masukan lanjutan dari masyarakat dan berbagai pihak.

    “Kami sudah siapkan bahan, sudah sinkron dengan Kemenkumham. Yang penting sekarang masukan dari semua pihak, supaya raperda ini betul-betul sempurna,” tegasnya.

    Sementara itu, terkait Raperda Lingkungan Hidup, Baharuddin menilai persoalan lingkungan di Kaltim sangat kompleks dan selama ini banyak masalah yang berbelit hingga ke pusat.

    “Persoalan lingkungan ini cukup rumit. Misalnya Muara Badak, Bontang, itu semua harus keputusan pusat. Seolah-olah kita di daerah hanya mengantar, padahal eksekusinya tidak bisa juga,” ungkapnya.

    Ia berharap, melalui raperda ini, berbagai masalah lingkungan yang selama ini berproses panjang dapat terjawab, termasuk soal perizinan dan tanggung jawab pemerintah provinsi terhadap wilayah pesisir.

    “Mudah-mudahan raperda ini bisa menjawab keresahan masyarakat yang prosesnya panjang dan membingungkan,” ujarnya.

    Baharuddin juga menyinggung pentingnya laporan hasil reses DPRD yang saat ini sedang dihimpun, agar aspirasi warga terkait UMKM, perbaikan jalan kampung, kebutuhan nelayan, hingga infrastruktur provinsi bisa diakomodir dengan baik.

    “Banyak laporan reses yang masuk, seperti jalan kampung, jalan provinsi, UMKM, hingga nelayan tangkap dan budidaya. Ini semua harus dijelaskan dan dijawab lewat kebijakan,” tandasnya.

    Baharuddin Demmu Bapemperda Raperda UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    July 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    July 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    July 2, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    June 28, 2026

    Kadin Kaltim Imbau Perusahaan Besar hingga UMKM Isi Data Sensus dengan Jujur

    June 26, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    June 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mitchell Baker Hattrick, Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Pembuka ASEAN Championship 2026

    R’syaJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Timnas Indonesia memulai kiprah di Grup A ASEAN Championship 2026 dengan kemenangan…

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    Sekolah Gratis Belum Menjamin Anak Bertahan di Bangku Sekolah

    July 30, 2026

    Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun

    July 30, 2026

    Utang Rp671 Miliar Jadi Alarm, PDIP Nilai Ruang Fiskal Samarinda Kian Tercekik

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,248 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.