Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Ananda Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 10 Samarinda, Ingatkan Pendidikan Tetap Berjalan Lancar
    DPRD Kaltim

    Ananda Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 10 Samarinda, Ingatkan Pendidikan Tetap Berjalan Lancar

    SittiBy SittiJuli 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penonaktifan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMAN 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menuai sorotan berbagai pihak. Kebijakan tersebut diambil sejak Senin 23 Juni 2025 di tengah proses relokasi sekolah yang sempat memicu polemik panjang.

    Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis memberikan tanggapan terkait keputusan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui detail persoalan secara menyeluruh, namun menegaskan hak pendidikan anak-anak tetap terjaga, apa pun dinamika yang terjadi di tingkat manajemen sekolah.

    “Saya belum tahu detailnya seperti apa, tapi yang pasti, untuk pendidikan semua anak-anak mempunyai hak untuk mendapatkan pengajaran,” kata Ananda saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Senin 30 Juni 2025.

    Menurutnya, Dinas Pendidikan sebagai pihak teknis harus membuat langkah-langkah konkret agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

    “Langkah-langkah yang diambil harus bisa menjamin agar pengajaran tidak terhambat. Ini menyangkut masa depan anak bangsa, jadi harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

    Ananda menegaskan persoalan internal sekolah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan atau memperlambat proses pendidikan. Ia mengingatkan agar setiap kebijakan di bidang pendidikan tetap berorientasi pada kepentingan siswa.

    “Anak-anak jangan sampai dirugikan. Pendidikan harus tetap berjalan lancar, tidak boleh ada yang terhambat,” ucap Ananda.

    Ia juga menyebut belum bisa memberikan komentar lebih mendalam terkait penonaktifan kepala SMAN 10 karena belum ada pembahasan resmi di internal DPRD, khususnya di Komisi IV yang membidangi pendidikan.

    “Karena belum ada pembahasan sama sekali di dewan. Saya juga baru tahu, mungkin lebih jelasnya bisa ke Komisi IV,” tambahnya.

    Sebelumnya, Disdikbud Kaltim memutuskan untuk menonaktifkan Fathur Rachim sebagai bentuk evaluasi karena dinilai tidak kooperatif dalam pelaksanaan relokasi sekolah ke Kampus A, Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

    Relokasi tersebut merupakan amanat dua putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, yang memerintahkan agar SMAN 10 kembali ke lokasi awal yang dimiliki Yayasan Melati.

    Relokasi ini dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun ajaran baru, 14 Juli 2025 mendatang. Disdikbud Kaltim berkomitmen memastikan proses pemindahan berjalan sesuai rencana, sambil tetap menjaga kelancaran kegiatan belajar-mengajar.

    Ananda berharap polemik ini bisa segera terselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua.

    “Yang penting anak-anak tetap belajar, guru tetap mengajar, dan semua berjalan seperti biasa,” tutupnya.

    Ananda Emira Moeis Fathur Rachim SMAN 10 Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Setelah sempat terhenti sejak 2023, DPRD Kota Samarinda kembali menggenjot pembahasan Rancangan…

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026

    PAD dari Reklame Disorot, DPRD Samarinda Siapkan Perda Baru dengan QR Code

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.