Insitekaltim, Samarinda – Hari ini menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. SMAN 10 Samarinda akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Kampus A yang berlokasi di Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang. Kepastian ini menandai dimulainya babak baru setelah proses panjang yang melibatkan polemik lahan antara sekolah negeri tersebut dan Yayasan Melati.
Kepastian ini disampaikan dalam briefing rutin yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa 25 Juni 2025. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga proses transisi ini agar berlangsung lancar dan tidak menimbulkan konflik baru.
“Pastikan semua prosesnya berjalan baik. Gunakan hak kita dengan semestinya, tanpa mengganggu kepentingan pihak lain yang masih beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Permasalahan hukum yang menyelimuti sengketa lahan antara SMAN 10 dan Yayasan Melati sudah memasuki tahap akhir, menyusul putusan Mahkamah Agung yang Inkrah. Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen menjalankan keputusan tersebut secara adil dan damai. Luas lahan yang akan digunakan oleh SMAN 10 di Kampus A mencapai sekitar 12 hektare, dan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung proses belajar siswa kelas X.
Gubernur menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan kelancaran pendidikan bagi para siswa.
“Yang terpenting, anak-anak kita tidak terganggu dalam menjalani kegiatan belajar dan mengajar,” tambahnya.
Rencana pemanfaatan kembali Kampus A juga telah dikoordinasikan dengan kepolisian, baik di tingkat Polres Samarinda maupun Polda Kalimantan Timur, demi memastikan keamanan dan ketertiban selama masa transisi.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa SMAN 10 akan mulai menggunakan kembali Kampus A per 25 Juni 2025.
“Insyaallah, khususnya untuk siswa kelas X, kegiatan belajar akan dimulai di Kampus A mulai hari ini,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim masih memberikan ruang bagi Yayasan Melati untuk tetap beraktivitas hingga tahun depan.
“Kita sudah mengatur pembagian ruang dengan bijak, sehingga kedua pihak bisa menjalankan kegiatan masing-masing tanpa saling mengganggu. Semoga semuanya berjalan lancar,” tuturnya.
Tahun ini, berdasarkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terdapat 320 siswa baru yang akan masuk di kelas X SMAN 10 Samarinda. Dengan demikian, jumlah total siswa di sekolah unggulan ini mencapai lebih dari 1.000 pelajar.
Sesuai dengan kebijakan baru, siswa kelas X akan belajar di Kampus A, sedangkan siswa kelas XI dan XII akan tetap menjalani proses belajar mengajar di Kampus B, Jalan PM Noor, Sempaja, Samarinda Utara. Pembagian ini diharapkan dapat memaksimalkan fasilitas yang ada di dua kampus tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB untuk tiga sekolah unggulan di Kalimantan Timur telah selesai, sementara proses seleksi untuk SMA reguler masih berlangsung. Pemerintah berharap seluruh proses penerimaan siswa baru ini berjalan adil, transparan, dan memberikan peluang yang sama bagi seluruh anak didik di provinsi ini.
Dengan kembali digunakannya Kampus A, diharapkan SMAN 10 Samarinda dapat terus mengukuhkan perannya sebagai salah satu sekolah unggulan di Kalimantan Timur, sekaligus memberi ruang yang lebih luas bagi perkembangan pendidikan di wilayah tersebut. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri