
Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran yang terjadi di Hotel Atlet kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, pada Selasa malam, 18 Juni 2025, memicu desakan dari DPRD Kalimantan Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem instalasi listrik dan utilitas gedung.
Insiden yang diduga berasal dari korsleting di ruang shaft kabel dinilai sebagai peringatan serius terhadap kelayakan infrastruktur aset pemerintah daerah itu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai meski kebakaran berskala kecil, risiko yang bisa ditimbulkan sangat besar jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
“Insiden itu memang bersumber dari korsleting di ruang utilitas, tapi jangan dianggap sepele,” ujar Sapto saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin 23 juni 2025.
Sapto mendesak agar pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan kepolisian, segera melakukan evaluasi total terhadap sistem kelistrikan di Hotel Atlet untuk mencegah kejadian serupa.
“Kebakaran itu pasti harus ada investigasi menyeluruh. Tapi yang jelas, ini tidak terlalu signifikan dampaknya. Kemarin hanya korslet di bagian shaft, itu ruang utilitas dan instalasi listrik,” katanya.
Meski dampak fisik dari kejadian ini terbatas, Sapto mengingatkan potensi bahaya yang lebih besar jika api menjalar ke bagian lain bangunan. Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam pembenahan, terlebih jika gedung tersebut akan difungsikan kembali.
“Kita bersyukur hanya terbakar di situ. Bayangkan kalau menjalar ke sisi lain. Maka saya minta ada evaluasi serius dari dinas terkait, termasuk kepolisian dan Dinas PU, untuk membenahi instalasi tersebut,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sapto menyebut Hotel Atlet memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai hotel komersial ke depan. Oleh karena itu, kelayakan teknis dan aspek keselamatan wajib menjadi prioritas sebelum difungsikan ulang.
“Kalau ke depan mau dijadikan hotel, ya harus benar-benar aman. Jangan sampai ketika difungsikan ulang, justru membahayakan pengunjung,” ujarnya.
Ia juga meminta agar hasil investigasi atas kebakaran ini diumumkan secara terbuka, agar menjadi dasar pembenahan yang menyeluruh dan bukan hanya tambal sulam teknis.
Sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Hotel Atlet memegang nilai penting baik secara ekonomi maupun pelayanan publik jangka panjang. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar perencanaan ulang pemanfaatan gedung disertai audit struktural, kelistrikan, dan kesiapan operasional lainnya.
“Kita tidak bicara hanya soal perbaikan ringan. Semua aspek harus diaudit agar saat difungsikan ulang tidak menimbulkan masalah baru,” tegas Sapto.
DPRD Kaltim berharap seluruh stakeholder teknis segera bersinergi menangani pascakebakaran ini, baik dalam aspek perbaikan maupun penataan ulang fungsi bangunan, demi menciptakan pemanfaatan aset yang aman, efektif, dan berdaya guna jangka panjang.