Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Menunggu Pergub, Pemprov Kaltim Segera Terapkan Program Gratispol Pendidikan
    Diskominfo Kaltim

    Menunggu Pergub, Pemprov Kaltim Segera Terapkan Program Gratispol Pendidikan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuni 11, 2025Updated:Juli 13, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menghadiri Rapat Paripurna ke-17 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada Rabu, 11 Juni 2025 di Gedung B (Utama) Kantor DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar.

    Pada kesempatan itu, Sekda Sri menjelaskan terkait upaya Pemprov Kaltim menghadirkan peraturan gubernur (pergub) yang menjadi salah satu landasan regulasi untuk mewujudkan Program Gratispol.

    “Dua pergub yang sudah keluar yaitu BOSP dan Administrasi Kepemilikan Rumah. Dua pergub lagi yaitu kesehatan dan pendidikan menunggu dari Kemendagri,” kata Sekda Sri.

    Terkait Program Gratispol lainnya seperti seragam gratis dan umrah bagi marbot, kata Sri, merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) sehingga tidak perlu menghadirkan pergub.

    “Gratis seragam itu hanya perlu juknis, marbot juga butuh juknis. Kita sudah siapkan tapi Mendagri sarankan hanya butuh juknis karena SMA/SMK menjadi kewenangan provinsi,” sebutnya.

    Selanjutnya Sekda Sri juga menyebutkan, Pemprov Kaltim telah melakukan Mou dengan 52 perguruan tinggi di Kaltim untuk melaksanakan program gratis pendidikan S1, S2 maupun S3.

    Sekda Sri juga memaparkan terkait besaran biaya yang ditanggung Pemprov Kaltim untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak di Benua Etam.

    “Misalnya UKT (uang kuliah tunggal) Rp3 juta, tidak dikasih Rp5 juta. Sesuai dengan biaya UKT, namun tetap sesuai dengan batas maksimal,” sebutnya.

    Batas maksimal UKT yang ditanggung, lanjut Sekda Sri, berbeda-beda pada tiap-tiap fakultas. Hal ini dikarenakan besaran UKT yang ditanggung disesuaikan dengan keperluan di berbagai fakultas.

    “Di tiap fakultas tidak dipukul rata semua. Batas atas masing-masing ditentukan oleh fakultas, kita sudah punya tim untuk memperhitungkan itu,” papar Sri.

    Terakhir yang tidak kalah penting, Sekda Sri menegaskan Program Gratispol khususnya pendidikan memerlukan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan seluruh perguruan tinggi di daerah ini. Oleh karena itu, setiap fakultas memegang peranan untuk bertanggung jawab pada pendataan mahasiswa baru yang akan menerima bantuan dari pemerintah.

    “Pendaftarannya sendiri kampus yang menrtapkan. Jadi kampus juga punya tanggung jawab memonitor anak-anak yang sedang kuliah seperti apa perkembangannya,” tutup Sri.

    Rapat paripurna diisi dengan lima rangkaian kegiatan di antaranya Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Kalimantan Timur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029.

    Kedua, Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029.

    Ketiga, Penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

    Keempat, Sambutan Gubernur Kalimantan Timur. Terakhir Pembentukan Panita Khusus Pembahas Perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada RKPD Kalimantan Timur Tahun 2025.(Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    BOSP Pergub Program Gratispol Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.