Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan imbauan resmi untuk mengurangi dan sebisa mungkin menghentikan penggunaan plastik sekali pakai menjelang perayaan hari raya. Imbauan ini ditujukan kepada sekolah-sekolah, masyarakat umum, serta jaringan bank sampah di seluruh Kaltim, sebagai bagian dari upaya pengendalian sampah plastik dari sisi hilir.
Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan bahwa penggunaan plastik, khususnya dalam momen hari raya seperti Iduladha, selalu mengalami lonjakan signifikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke bahan pembungkus yang lebih ramah lingkungan.
“Kami sudah mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah, bank sampah, dan masyarakat. Khususnya menjelang hari raya, agar tidak menggunakan plastik,” ujar Anwar, saat ditemui usai pelaksanaan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak di Islamic Center, Kamis 5 Juni 2025.
Menurutnya, meskipun imbauan telah disampaikan, tantangan terbesar tetap pada kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap bahaya jangka panjang plastik. Ia menyebut bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dan menggunakan plastik tanpa pikir panjang masih menjadi tantangan besar di lapangan.
“Memang sulit menyadarkan masyarakat. Padahal plastik sangat membahayakan bagi anak cucu kita. Jadi saya mohon media juga membantu mengedukasi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, DLH Provinsi telah berkoordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Pembersihan sampah plastik dilakukan serentak di seluruh wilayah pada hari yang sama sebagai aksi simbolik dan nyata dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik.”
“Bahkan sebelum kegiatan hari ini, kami sudah rapat dengan kabupaten/kota. Dan hari ini seluruh Kalimantan Timur melaksanakan pembersihan sampah plastik serentak,” ujarnya.
Selain edukasi, Anwar juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan penerapan sanksi terhadap pelanggar, khususnya bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di ruang publik. Ia menilai bahwa selama sanksi belum dijalankan secara tegas, kebiasaan buruk tersebut akan terus berulang.
“Kenapa masyarakat belum sadar? Mungkin karena sanksinya belum diterapkan. Kalau ketahuan buang sampah sembarangan langsung didenda, mungkin orang akan jera,” tegasnya.
Ia menceritakan pengalaman saat melihat spanduk imbauan ekstrem di sebuah lokasi pembuangan liar. Tulisan tersebut berbunyi: “Ya Allah, matikan dan miskinkan orang yang buang sampah di sini.” Menurutnya, setelah spanduk itu dipasang, tidak ada lagi yang berani buang sampah di sana.
“Itu memang kasar sekali. Tapi kita butuh kampanye yang lebih serius dan sanksi yang tegas. Kalau perlu dihukum, ya dihukum,” ujar Anwar.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan urusan sepele. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun pernah mengambil langkah hukum terhadap pejabat daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah.
“Kementerian Lingkungan Hidup bahkan pernah membawa kepala dinas dan bupati ke ranah hukum. Jadi ini bukan main-main,” tegasnya.
DLH Kaltim berharap agar langkah-langkah edukasi, aksi bersih lingkungan, serta penegakan perda bisa berjalan paralel. Dengan demikian, upaya mengendalikan polusi plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Anwar mengajak masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana seperti membawa tas belanja sendiri, menghindari kemasan plastik sekali pakai saat membeli makanan, serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita tidak bisa ubah semua dalam sehari. Tapi kalau tiap orang mulai dari dirinya, hasilnya akan sangat besar,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKaltim)
Editor: Sukri