Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Dukung Gratispol, Minta Segera Kepastian Teknis dan Payung Hukum
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Dukung Gratispol, Minta Segera Kepastian Teknis dan Payung Hukum

    MartinusBy MartinusJuni 3, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Program pendidikan gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tajuk Gratispol mendapat sambutan positif dari DPRD setempat.

    Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra mengingatkan bahwa euforia program tersebut perlu diimbangi dengan kejelasan teknis serta penguatan dasar hukum agar tidak menimbulkan kebingungan publik.

    Ia mengingatkan bahwa euforia terhadap program ini perlu diimbangi dengan kejelasan teknis pelaksanaan serta penguatan dasar hukum yang mengatur pelaksanaannya.

    Hal ini, menurutnya penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pendaftaran, pembiayaan, dan sasaran penerima manfaat.

    Selain itu, Nurhadi juga menyoroti bahwa sejumlah anggota dewan yang saat ini menyuarakan dukungan terhadap program tersebut, sebelumnya turut aktif sebagai juru kampanye pada masa pemilihan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan memastikan bahwa program ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menjadi komoditas politik.

    “Ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami, bukan langsung ke gubernur,” ujar Nurhadi kepada awak media di Gedung B DPRD Kalimantan Timur, Senin, 2 Juni 2025.

    Menurut Nurhadi, komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif masih belum optimal, terutama dalam hal penyampaian detail teknis pelaksanaan. Ia menyebut, hingga kini masih ada kebingungan di masyarakat soal siapa yang akan menerima manfaat dari program ini.

    “Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami di DPRD,” jelasnya.

    Ia juga menyinggung ketidakjelasan definisi antara program “Gratispol” dan beasiswa. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah beasiswa, maka tentu akan ada kriteria tertentu seperti prestasi atau kebutuhan ekonomi. Namun jika diklaim sebagai kuliah gratis untuk semua, maka mestinya berlaku tanpa syarat.

    “Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” tambahnya.

    Nurhadi juga mengkritisi ketidakterbukaan informasi teknis, khususnya terkait implementasi pada tahun anggaran 2025. Ia menyebut program ini baru akan berlaku untuk mahasiswa baru, sementara nasib mahasiswa semester lanjutan belum mendapat kepastian.

    “Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” ujarnya tegas.

    Lebih jauh, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP itu menilai keterlibatan legislatif dalam penyusunan teknis program masih sangat minim. Ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tim transisi yang ditugaskan menangani implementasi program tersebut.

    “Kami dengar ada tim transisi yang mengurus teknis program ini, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka. Kami berharap gubernur membuka komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebingungan, baik di tingkat internal pemerintah maupun masyarakat luas,” tuturnya.

    Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Nurhadi menyarankan agar pemerintah provinsi segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Program Gratispol. Langkah ini, kata Nurhadi, penting agar program tidak bergantung semata pada kebijakan kepala daerah, yang bisa berubah saat masa jabatan berakhir.

    Ia menilai bahwa program tersebut sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tanpa adanya payung hukum yang kuat, pelaksanaan program tersebut berpotensi tidak berkelanjutan.

    ”Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan perda sebagai bentuk penguatan,” pungkasnya. (Adv)

    Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra Program Gratispol
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.