Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    Mei 27, 2026

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Asty Laka Lena : Kawal Kekerasan Seks Terhadap Anak Mantan Kapolres Ngada
    Nasional

    Asty Laka Lena : Kawal Kekerasan Seks Terhadap Anak Mantan Kapolres Ngada

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 23, 2025Updated:Maret 23, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Perempuan NTT yang tergabung dalam Forum Perempuan Diaspora NTT merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS).

    Salah satu upaya nyata merespons tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Polres Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dengan melaksanakan diskusi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK NTT Asty Laka Lena, Anggota DPR RI Komisi XI Julia Laiskodat, Komunitas Perempuan Manggarai, Yayasan I. J Kasimo, PADMA, KOMPAK dan beberapa pemerhati isu perempuan dan anak.

    Beragam topik diskusi yang diangkat, termasuk maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan dan anak di NTT. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik saat ini adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap tiga orang perempuan. Mirisnya, dua korban itu masih berstatus anak di bawah umur.

    Ketua TP PKK NTT Asty Laka Lena menyebut semua pihak perlu mengawal kasus ini supaya ada transparansi dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

    “Saya sebagai Ibu, Ibu Gubernur, Ketua PKK akan memantau kasus hukum ini agar keadilan bagi korban dapat tercapai,” kata Asty Laka Lena sebagaimana dikutip Insitekaltim, Minggu 23 Maret 2025 dari keterangan tertulis yang diterima media ini.

    Selain itu, dirinya juga bakal meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang saat ini dilakukan dan berharap bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan perlindungan, pemulihan dan pemenuhan hak bagi ketiga korban.

    “Saya sebagai Ketua TP PKK NTT akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak dan salah satunya Perempuan Diaspora NTT yang berada di Jakarta, karena perempuan Diaspora NTT yang dekat dengan Mabes Polri untuk sering melakukan koordinasi dengan kepolisian,” ungkapnya.

    Sementara Anggota DPR RI Komisi XI Julia Laiskodat dalam diskusi tersebut menyampaikan keprihatinannya atas masalah yang terjadi dan memberikan dukungan penuh serta mengawal kasus hukum ini sampai pada proses putusan pengadilan.

    Senada, Koordinator Forum Perempuan Diaspora NTT Sere Aba menyebut akan menyampaikan dan meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menggunakan pasal dengan ancaman hukuman yang tinggi dan sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Menurutnya Undang-Undang Perlindungan Anak juga mengatur terkait hukuman suntikan kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual. Sere juga menambahkan kepolisian bisa menjuntokan dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    “Ini merupakan masalah yang harus disikapi dengan serius oleh aparat kepolisian karena peristiwa kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan pelaku pun bisa orang yang memahami hukum sebagaimana peristiwa kekerasan seksual yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

    Asty Laka Lena FWLS Kekerasan Seksual TP PKK NTT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Momentum Iduladha Dongkrak Ramainya Coto Makassar H Kasim, Sajian Daging dan Laut Jadi Buruan

    R’syaMei 27, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Suasana Hari Raya Iduladha tidak menyurutkan ramainya pengunjung di Warung H Kasim…

    Iduladha 1447 H: Cinta, Pengorbanan dan Kepedulian

    Mei 27, 2026

    Islamic Center Samarinda Siapkan 1.500 Kupon Daging Kurban untuk Masyarakat

    Mei 27, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial saat Iduladha di Islamic Center

    Mei 27, 2026

    Potensi PHK Massal, Sri Puji Saran Pekerja Tambang Menabung dan Alih Sektor

    Mei 26, 2026
    1 2 3 … 3,108 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.