Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak Tambang di Samarinda, Komisi III Pantau Potensi Dampak Lingkungan
    DPRD Samarinda

    Sidak Tambang di Samarinda, Komisi III Pantau Potensi Dampak Lingkungan

    SintaBy SintaMaret 20, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyatakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di Kota Samarinda bertujuan untuk memastikan pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lingkungan.

    “Kami mengunjungi 4 perusahaan tambang, yaitu Internasional Prima Coal, Energi Cahaya Industritama, Nuansacipta Coal Investment, dan Mutiara Etam Cool,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu, 19 Maret 2025.

    Sidak salah satunya untuk melakukan pemantauan kadar air setiap hari. Saat sidak, pH air menunjukkan angka 6,8, yang berarti dalam kondisi netral. Semua perusahaan tambang telah menjalankan rekomendasi pemerintah pusat terkait reklamasi dengan menanam kembali vegetasi, termasuk pohon sengon dan pengelolaan limbah lingkungan dengan baik, termasuk proses penutupan lahan tambang yang masih berlangsung.

    Sebagai informasi, reklamasi adalah proses memulihkan lahan yang rusak akibat aktivitas seperti pertambangan agar dapat digunakan kembali. Tujuannya untuk memperbaiki lingkungan, mencegah kerusakan tanah, dan menjaga ekosistem.

    “Aktivitas tambang dapat menjadi penyebab bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” kata Deni Hakim.

    Oleh karena itu, ia berharap ada sinergi antara perusahaan tambang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.

    Lanjutnya, dengan adanya kontribusi dan partisipasi perusahaan tambang, pembangunan Kota Samarinda dapat berjalan lebih baik. Di satu sisi, perusahaan mendapatkan keuntungan, dan di sisi lain, lingkungan tetap terjaga.

    “Pemerintah Kota Samarinda memiliki visi untuk mencapai zero tambang di masa depan. Namun, tambang yang izinnya masih aktif dari pemerintah pusat tidak bisa dihentikan begitu saja,” tutupnya.

    BPBD Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Sidak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    BPBD Siaga Hadapi El Nino, Warga Diminta Waspadai Karhutla dan Hemat Air

    April 5, 2026

    Pembersihan Pascakebakaran SMP 2 Dikebut, BPBD Libatkan Puluhan Personel dan Alat Berat

    April 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Endar Priantoro menyampaikan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang…

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026

    Aksi di Depan Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Massa Lempari Aparat hingga AWC Diturunkan

    April 21, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.