Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD
    DPRD Samarinda

    Pansus III DPRD Samarinda Perkuat Perda tentang PPBD dan Peran BPBD

    SintaBy SintaMaret 19, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah (PPBD) merupakan optimalisasi baik untuk kebijakan.

    “Di Perda Nomor 10 Tahun 2017 terhadap PPBD belum ada ketentuan sanksi bagi orang yang menyebabkan bencana. Sanksi secara detail belum tertulis, sehingga perlu revisi dan ditambahkan item tersebut,” kata Abdul Rohim, Rabu, 19 Maret 2025.

    Misalnya membangun bangunan dan menyebabkan terjadinya longsor atau banjir.

    “Sekitar 10 isu yang telah kita inventaris. Mulai dari teguran hingga sanksi bagi badan usaha atau perseorangan yang membuat bencana,” ungkapnya.

    Kemudian, akan dilakukan pembentukan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) untuk penyelidikan dan lain sebagainya untuk menjatuhkan sanksi.

    “PPNS sudah ada di dinas-dinas. Tetapi untuk saat ini BPBD Kota Samarinda belum ada PPNS. Karena ini merupakan kebutuhan, kita upayakan ada,” tegasnya.

    “BPBD semestinya tidak hanya sebagai tamu di forum. Tetapi juga menjadi bagian anggota definitif yang bisa ikut menentukan kebijakan,” harapnya.

    Ia berharap BPBD juga mengkaji perda sehingga ketika pertemuan sudah lebih detail penyampaiannya. Karena nanti semua usulan dan isu yang sudah muncul perlu dikaji serta mempertimbangkan aturan-aturan yang ada agar tidak bertentangan.

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Pansus PPDB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.