![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/WhatsApp-Image-2024-11-28-at-13.39.01.jpeg)
Insitekaltim Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025 dengan dua agenda utama, yaitu pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim serta pengumuman hasil penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur terpilih. Rapat berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim pada Jumat, 7 Februari 2025.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat dan menyampaikan bahwa revisi agenda kegiatan telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim pada 3 Februari 2025. Dokumen tersebut juga telah dibagikan kepada seluruh anggota dewan sebelum rapat paripurna dimulai.
“Revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ke-1 tahun 2025 diterima dan disetujui,” ungkap pria yang kerap disapa Hamas itu dalam forum tersebut.
Dengan pengesahan ini, seluruh agenda DPRD Kaltim yang telah ditetapkan akan menjadi dasar pelaksanaan masa sidang pertama tahun ini.
Selain itu, rapat juga mengumumkan hasil penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Nomor 50 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025, pasangan Rudi Mas’ud dan Seno Aji resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih.
“Selanjutnya, usulan pengesahan dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” jelas Hamas.
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.
Dengan penetapan ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses transisi kepemimpinan di tingkat provinsi.