Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kutim Tetap Genjot Kualitas Guru di Tengah Efisiensi Anggaran

    September 4, 2026

    ISPU Tembus Level Berbahaya, Anak Sekolah di Kaltim Disarankan Belajar dari Rumah

    September 4, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJanuari 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Polresta Samarinda tangkap 3 pelaku pengedaran sabu seberat 1,63 gram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka.

    Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, yang dikenal sebagai lokasi rawan transaksi narkoba.

    Teks: Barang bukti sitaan Polresta Samarinda

    Kapolresta Samarinda Hendri Umar menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial ER, Kamis, 9 Januari 2025, malam.

    “Saat diamankan, ER membuang dua bungkus sabu dengan berat total 1,63 gram brutto yang disimpan dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat lokasi,” ungkap Hendri, Jumat, 10 Januari 2025.

    Setelah diinterogasi, ER mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HA. Tim kemudian bergerak ke Jalan Lambung Mangkurat dan berhasil menangkap HA.

    Dari keterangan HA, diketahui sabu tersebut diperoleh dari BA, yang akhirnya ditangkap di Gang Aljawahir, Jalan Lambung Mangkurat.

    Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, tiga unit kendaraan bermotor, dan satu unit HP Samsung S21 Ultra. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Hendri.

    Narkotika Polresta Samarinda Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Bukan Sekadar Lari, Euforia Bhayangkara Run Bikin Peserta Ingin Kembali

    Juli 26, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kutim Tetap Genjot Kualitas Guru di Tengah Efisiensi Anggaran

    R’syaSeptember 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Budiman Tahir, akademisi sekaligus Widyaiswara bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) mengapresiasi…

    ISPU Tembus Level Berbahaya, Anak Sekolah di Kaltim Disarankan Belajar dari Rumah

    September 4, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Samarinda Siapkan Pembelajaran Daring

    September 4, 2026

    Pemkot Satukan Data Proyek Pembangunan dalam Satu Sistem Digital

    September 4, 2026
    1 2 3 … 3,320 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.