Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dishub Samarinda Tegas, Kendaraan Ban Vulkanisir Tak Bakal Lolos Uji KIR
    Pemkot Samarinda

    Dishub Samarinda Tegas, Kendaraan Ban Vulkanisir Tak Bakal Lolos Uji KIR

    Adit MustafaBy Adit MustafaJanuari 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kabar penting bagi pemilik kendaraan di Samarinda. Mulai sekarang, penggunaan ban vulkanisir pada kendaraan bermotor wajib uji resmi dilarang.

    Kebijakan ini ditegaskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalui Surat Edaran Nomor 500.11.1/1723/100.05 yang terbit pada 18 Desember 2024.

    Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa kebijakan ini tak main-main. Larangan ini muncul setelah ditemukan banyak kendaraan, terutama truk dan bus, yang masih menggunakan ban vulkanisir saat melakukan upgrade fuel card.

    “Kami tak ingin ambil risiko. Ban vulkanisir rentan pecah dan membahayakan pengguna jalan,” ujar Manalu, Jumat (3/1/2025).

    Ban vulkanisir mungkin terlihat ekonomis, tetapi kenyataannya bisa menjadi bom waktu di jalan. Hambatan aerodinamis yang dihasilkan ban ini bisa menyebabkan pecah ban, mengakibatkan kecelakaan fatal.

    “Penggunaan ban vulkanisir bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021,” tegas Manalu.

    Tak hanya soal hukum, larangan ini juga menjadi langkah konkret untuk melindungi pengemudi, penumpang dan pengguna jalan lainnya.

    Dishub Samarinda kini menerapkan aturan lebih ketat di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Jika kendaraan masuk ke ruang uji dengan ban vulkanisir, langsung dinyatakan tidak lolos.

    “Petugas kami akan mengecek ulang saat proses upgrade fuel card. Jadi, tak ada celah untuk pelanggaran,” tambahnya.

    Manalu mengingatkan para pemilik kendaraan untuk segera beralih ke ban baru yang memenuhi standar keselamatan. Ini bukan sekadar peraturan, tetapi investasi untuk masa depan.

    “Kami ingin memastikan transportasi di Samarinda lebih berkualitas. Ini bukan hanya soal kendaraan, tapi juga melindungi nyawa pengendara dan pengguna jalan lainnya,” jelas Manalu.

    Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dishub Bidik Optimalisasi PAD, Dorong Masyarakat Manfaat Program Parkir Berlangganan

    Juni 12, 2026

    Persiapan Jadi Penyangga IKN, Samarinda Hadapi Ancaman Urbanisasi dan Inflasi

    Juni 11, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.