Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong percepatan implementasi Kecamatan Digital melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Kecamatan Samarinda Seberang, Jalan Bung Tomo, Senin (30/12/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Arif Surochman bersama Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Suparmin dan dihadiri camat dari seluruh kecamatan.
Program Kecamatan Digital dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
Warga dapat memanfaatkan aplikasi Samagov.id yang menyediakan fitur seperti akses CCTV Kota Samarinda, surat pengantar RT, surat keterangan kelurahan dan kecamatan digital, cek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online, serta layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Sebagian besar kecamatan sudah siap dengan ruang layanan digitalnya, namun masih ada beberapa yang perlu persiapan lebih lanjut. Kami menargetkan semuanya dapat beroperasi pada awal 2025,” kata Arif.
Melalui program ini, Pemkot Samarinda berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi.
Rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan koordinasi antarpihak agar layanan berbasis digital ini dapat berjalan optimal sesuai visi Smart City Kota Samarinda.

