Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Samarinda»KPU Samarinda Tegaskan Netralitas ASN Kunci Sukses Pilkada
    Politik KPU Samarinda

    KPU Samarinda Tegaskan Netralitas ASN Kunci Sukses Pilkada

    LarasBy LarasNovember 25, 2024Updated:Desember 19, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Netralitas, menurut Firman, menjadi landasan utama menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

    “ASN harus berhati-hati, terutama dalam aktivitas di media sosial. Bahkan, tindakan kecil seperti menyukai atau membagikan konten politik bisa menimbulkan tuduhan tidak netral,” ujar Firman, Senin (25/11/2024).

    Firman menjelaskan, aturan terkait netralitas ASN sudah diatur secara rinci dalam perundang-undangan. Meski memiliki hak pilih, ASN dilarang menunjukkan keberpihakan secara terbuka, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik digital.

    KPU Samarinda juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai konsekuensi pelanggaran netralitas.

    Firman mengingatkan bahwa sanksi bagi pelanggaran bisa berupa teguran administratif hingga pemberhentian jabatan.

    “Netralitas ASN adalah tanggung jawab besar. Jangan sampai tindakan kecil mencederai integritas mereka sebagai pelayan publik,” katanya.

    Selain itu, Firman berharap ASN di Samarinda dapat menjadi teladan dalam menciptakan suasana pemilu yang adil dan bebas dari intervensi politik. Hak pilih, kata Firman, tetap dapat digunakan secara pribadi tanpa harus diumbar ke publik.

    “Fokuslah menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Mari bersama menjaga kredibilitas pilkada,” tutupnya.

    ASN Firman hidayat KPU Samarinda Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Kepatuhan WFH ASN Samarinda Capai 94,5 Persen, Diskominfo Benahi Sistem

    April 24, 2026

    Samarinda Kembangkan Sistem Berbasis AI, Targetkan Hadirkan ASN Digital

    April 24, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan WFH ASN Fokus Hemat Energi dan Tekan Emisi

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.