Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    April 11, 2026

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Bergerak Wujudkan Kawasan Bebas Asap Rokok untuk Generasi Sehat
    DPRD Kaltim

    Kaltim Bergerak Wujudkan Kawasan Bebas Asap Rokok untuk Generasi Sehat

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 14, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Andi Satya Adi Saputra.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Rokok telah lama menjadi perdebatan yang tiada habisnya di Indonesia, terutama berkaitan dengan dampaknya pada kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.

    Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Satya Adi Saputra menyoroti pentingnya kawasan bebas asap rokok di ruang publik sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas paparan zat adiktif.

    Andi Satya menekankan, udara bersih adalah hak setiap warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Langkah ini ia anggap sebagai bagian dari upaya besar menuju generasi berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045.

    “Ini adalah perjuangan bersama untuk kesehatan publik dan hak dasar warga menikmati udara bersih,” ungkapnya, Senin (11/11/2024).

    Rokok bukan hanya berdampak buruk pada penggunanya, tetapi juga pada perokok pasif yang tanpa sadar menghirup asap rokok di ruang publik. Menurut data Kementerian Kesehatan, asap rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, di antaranya 69 zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Dampak paparan asap rokok terutama mengancam ibu hamil yang dapat mengalami komplikasi kehamilan dan melahirkan bayi dengan berat badan rendah.

    Andi Satya mengungkapkan bahwa keluhan dari banyak ibu hamil di Kaltim menunjukkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan kawasan bebas asap rokok di berbagai lokasi publik. “Kawasan bebas asap rokok bukan sekadar peraturan, tapi juga bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak yang rentan,” jelas Andi.

    Di samping membentuk aturan, Andi Satya juga mendorong agar DPRD Kaltim memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang dampak asap rokok kepada masyarakat. Dengan kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, ia berharap angka perokok pasif terutama di kalangan ibu dan anak dapat ditekan. Sosialisasi ini menjadi sangat penting mengingat tingginya angka perokok di Indonesia yang mempengaruhi lingkungan sosial.

    “Edukasi lingkungan sehat harus kita mulai dari sekolah dan keluarga. Anak-anak perlu memahami risiko kesehatan yang mengintai mereka sejak dini,” ujar Andi.

    Ia berharap, dengan adanya perda kawasan bebas asap rokok, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengedukasi generasi muda tentang bahaya rokok.

    Usulan pembentukan perda kawasan bebas asap rokok yang didorong oleh Andi Satya juga dinilai selaras dengan peraturan nasional, yakni PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif. Ia mengimbau agar Pemprov Kaltim segera merealisasikan aturan ini di tempat-tempat umum, termasuk sekolah, agar generasi muda tidak terpapar risiko merokok sejak dini.

    “Banyak anak-anak kita yang terpapar lingkungan perokok dan memulai merokok di usia dini. Dengan kawasan tanpa rokok, kita bisa membangun ruang publik yang lebih sehat dan ramah anak,” jelasnya.

    Melalui langkah ini, Andi Satya berharap Kaltim mampu menjadi provinsi yang lebih peduli terhadap lingkungan yang sehat dan mendukung kesehatan warganya.

    “Jika kita ingin mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, kawasan bebas asap rokok adalah bagian dari perjuangan besar yang harus dimulai sekarang,” pungkasnya.

    Dengan berbagai tantangan yang ada, Andi Satya tetap optimistis bahwa dukungan dari masyarakat, keluarga dan pihak terkait akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari asap rokok, demi masa depan generasi Kaltim yang lebih baik.

    Andi Satya Adi Saputra Asap Rokok DPRD Kaltim Indonesia Emas 2045
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PSBS Biak Hadapi Laga dengan Persiapan Terbatas, Marian Mihail Tetap Optimistis Raih Hasil Positif

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Sepakbola Biak dan Sekitarnya (PSBS Biak) menghadapi laga tandang dengan persiapan…

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.