
Insitekaltim,Bontang – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Anggota DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa kampanye yang akan datang.
“ASN harus benar-benar bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan pada salah satu calon,” tegas Heri belum lama ini.
ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ketidaknetralan ASN dapat mencederai proses demokrasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
“Jika ASN berpihak, ini bisa menimbulkan persepsi buruk tentang netralitas pemerintah dan merusak integritas lembaga yang seharusnya berdiri di atas semua golongan,” jelasnya.
Aturan yang ada sebenarnya sudah cukup jelas. ASN dilarang untuk terlibat aktif dalam kampanye politik dan dilarang memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi dukungan kepada salah satu calon.
“Saya harap semua ASN di Bontang bisa memahami aturan ini dan menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, meskipun ASN diperbolehkan hadir dalam acara kampanye secara pasif, mereka harus menjaga sikap agar tidak terlihat mendukung atau terlibat aktif dalam kegiatan politik.
“Hadir sebagai penonton sah-sah saja, tapi jangan sampai menunjukkan keberpihakan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN akan terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis. Jika ada pelanggaran, maka harus segera ditindak,” katanya.
Terakhir, Heri berharap ASN bisa menjadi contoh dalam menjaga profesionalitas dan integritas. “ASN harus berada di tengah-tengah, tidak memihak dan tetap menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai pendukung salah satu calon,” tutupnya.

