Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kukar»3 Bapaslon Bupati Kukar Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Kesempatan Perbaikan
    Politik KPU Kukar

    3 Bapaslon Bupati Kukar Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Beri Kesempatan Perbaikan

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 6, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kutai Kartanegara, Wiwin yang juga Pelaksana Harian (PLh) Ketua KPU Kutai Kartanegara mulai 4 hingga 7 September 2024.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Rabu (4/9/2024).

    Berdasarkan hasil penelitian tersebut, seluruh tiga pasangan calon belum memenuhi persyaratan administrasi yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Juknis KPT 1229. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen administrasi mulai dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

    Penelitian administrasi merupakan tahapan penting dalam proses pilkada, di mana KPU memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh setiap bakal pasangan calon. Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 4 September, seluruh pasangan calon, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi. KPU telah menyampaikan hasil ini melalui liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    “Kami telah memberikan pengumuman resmi kepada setiap pasangan calon terkait dokumen apa saja yang perlu diperbaiki. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menyempurnakan syarat administrasi sebelum KPU melakukan penelitian ulang,” ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Rahman Jumat (6/9/2024).

    Perbaikan Dokumen Hingga 8 September

    Bakal pasangan calon yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi diharuskan untuk memperbaiki dokumen-dokumen yang masih kurang selama periode 6 hingga 8 September 2024. Pada tahapan ini, pasangan calon diharapkan dapat melengkapi dan memperbarui berkas administrasi yang diajukan sebelumnya. Setelah dokumen diperbaiki, KPU akan kembali melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk, mulai dari tanggal 6 hingga 14 September 2024.

    “Ini masih merupakan tahapan perbaikan, belum final. Kami akan terus mengawasi proses perbaikan dokumen hingga semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kutai Kartanegara Wiwin.

    Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

    Setelah tahapan perbaikan selesai, KPU akan melanjutkan penelitian terhadap hasil perbaikan dokumen administrasi hingga tanggal 14 September. Tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon juga akan diperhitungkan pada periode 15 hingga 18 September, yang kemudian disusul dengan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dari tanggal 15 hingga 21 September 2024.

    Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September dan sehari setelahnya, tanggal 23 September, KPU akan melakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kutai Kartanegara 2024.

    Proses panjang ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan semua tahapan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi dalam memberikan tanggapan demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan kredibel.

    KPU Kukar Muhammad Rahman Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Debat Publik Paslon Bupati Kukar Jadi Ajang Edukasi dan Seruan Partisipasi Jelang PSU

    April 9, 2025

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    PSU Kukar Makin Dekat, Masniyah Minta Masyarakat Tetap Kondusif

    Maret 26, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Samarinda Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Next Projects

    Januari 24, 2025

    KPU Kukar Publikasikan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada 2024

    Desember 22, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.